JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menyatakan tidak mempermasalahkan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, yang menganggap skor indeks persepsi korupsi (IPK/CPI) Indonesia 2022 yang mereka rilis bukan sebuah fakta.
"Terkait tanggapan Mahfud MD, seluruh survei korupsi memang disebut persepsi karena sulit untuk mengukur fenomena korupsi. Kalau tidak dipercaya, ya silakan," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).
Danang kemudian membandingkan hasil survei persepsi tentang korupsi yang mereka rilis, dengan survei menjelang pemilihan umum dan presiden.
"Selama ini, Pak Mahfud dan Jokowi juga mengandalkan survei saat Pemilu dan Pilpres. Itu juga persepsi," ujar Danang.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi: Jadi Masukan Pemerintah untuk Perbaiki Diri
Danang menyatakan cara TII mengukur IPK Indonesia adalah dengan mengumpulkan jawaban tentang pengetahuan dan pengalaman dari para responden.
TII, kata Danang, tidak bisa serta merta mengungkap potensi korupsi besar dan kecil karena kejahatan itu dilakukan sembunyi-sembunyi.
"Korupsi tindakan kejahatan yang disembunyikan, dan ada konsekuensi hukum untuk bicara terbuka. Karena itu, responden ditanya soal pengetahuan dan pengalaman," ujar Danang.
TII sebelumnya merilis IPK/CPI Indonesia pada 2022 yang menurun 4 poin menjadi 34.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud: Itu Bukan Fakta, melainkan Persepsi
Selain itu, Indonesia berada di posisi ke 110, atau turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96.
Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan sembilan indikator.
Sebanyak poin tiga indikator, tiga stagnan, dan dua indikator mengalami kenaikan.
Adapun salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah political risk service (PRS) international country risk guide atau risiko politik.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Wapres: Tentu Akan Kita Teliti
Indikator ini turun 13 poin dari 48 pada 2021 menjadi 35 pada 2022. Sementara itu, penurunan dalam jumlah lebih dari 4 poin menunjukkan adanya perubahan signifikan.
“Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan IPK Indonesia pada 2022 yang dirilis TII hanya sekadar persepsi.