JAKARTA, KOMPAS.com - Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK/CPI) Indonesia pada 2022 yang menurun dinilai menjadi cermin kebijakan pemberantasan korupsi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua pemerintahan kurang efektif.
"Kebijakan dan strategi pemberantasan korupsi (tes wawasan kebangsaan penyidik KPK, hukuman makin ringan, stop OTT, fokus pencegahan) berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Presiden," kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).
"Dan tidak menjawab secara substansial strategi besar untuk mengembalikan semangat dan kebijakan pemberantasan korupsi yang sebelumnya berhasil meningkatkan skor IPK, dari 34 tahun 2014 menjadi skor 40 di tahun 2019," ujar Danang.
Danang menyatakan perubahan kebijakan Presiden Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi di masa kedua pemerintahan mengecewakan.
Baca juga: Jokowi: Saya Tidak Akan Pernah Beri Toleransi kepada Pelaku Korupsi
Penyebabnya, kata Danang, Presiden Jokowi memilih strategi pemberantasan korupsi yang menampung kemauan para elite politik buat mengutamakan pembangunan dan tidak terlalu fokus dalam hal penegakan hukum.
"Jokowi memilih kompromi dengan elite-elite politik untuk mengegolkan kebijakannya (Omnibus, IKN, infrastruktur, dan lain-lain) dengan ongkos mengurangi penegakan hukum," ujar Danang.
Kebijakan Presiden Jokowi pada periode kedua yang cenderung kompromi dan menitikberatkan kepada pembangunan tercermin dari skor IPK Indonesia pada 2022 yang menurun.
"Skor IPK seperti cermin yang menunjukkan bagaimana hasil dari perubahan kebijakan tersebut," kata Danang.
Baca juga: Jokowi: Komitmen Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi Tak Pernah Surut
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku korupsi.
Hal itu ditegaskannya saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (6/2/2023).
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ujar Jokowi.
Presiden Joko Widodo mengatakan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi: Jadi Masukan Pemerintah untuk Perbaiki Diri
"Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," ujar Jokowi.
Menurut Presiden, pemerintah berupaya terus melakukan pencegahan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah, kata Presiden, terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.