Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Persepsi Korupsi Menurun Cermin Strategi Jokowi yang Tak Efektif

Kompas.com - 08/02/2023, 13:52 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK/CPI) Indonesia pada 2022 yang menurun dinilai menjadi cermin kebijakan pemberantasan korupsi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua pemerintahan kurang efektif.

"Kebijakan dan strategi pemberantasan korupsi (tes wawasan kebangsaan penyidik KPK, hukuman makin ringan, stop OTT, fokus pencegahan) berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Presiden," kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

"Dan tidak menjawab secara substansial strategi besar untuk mengembalikan semangat dan kebijakan pemberantasan korupsi yang sebelumnya berhasil meningkatkan skor IPK, dari 34 tahun 2014 menjadi skor 40 di tahun 2019," ujar Danang.

Danang menyatakan perubahan kebijakan Presiden Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi di masa kedua pemerintahan mengecewakan.

Baca juga: Jokowi: Saya Tidak Akan Pernah Beri Toleransi kepada Pelaku Korupsi

Penyebabnya, kata Danang, Presiden Jokowi memilih strategi pemberantasan korupsi yang menampung kemauan para elite politik buat mengutamakan pembangunan dan tidak terlalu fokus dalam hal penegakan hukum.

"Jokowi memilih kompromi dengan elite-elite politik untuk mengegolkan kebijakannya (Omnibus, IKN, infrastruktur, dan lain-lain) dengan ongkos mengurangi penegakan hukum," ujar Danang.

Kebijakan Presiden Jokowi pada periode kedua yang cenderung kompromi dan menitikberatkan kepada pembangunan tercermin dari skor IPK Indonesia pada 2022 yang menurun.

"Skor IPK seperti cermin yang menunjukkan bagaimana hasil dari perubahan kebijakan tersebut," kata Danang.

Baca juga: Jokowi: Komitmen Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi Tak Pernah Surut

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku korupsi.

Hal itu ditegaskannya saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (6/2/2023).

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo mengatakan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi: Jadi Masukan Pemerintah untuk Perbaiki Diri

"Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," ujar Jokowi.

Menurut Presiden, pemerintah berupaya terus melakukan pencegahan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah, kata Presiden, terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com