JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan saat ditanya soal buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya Harun Masiku yang saat ini masih dicari oleh KPK.
Menurut Presiden, persoalan pencarian buronan KPK merupakan hal yang sangat teknis. Sehingga waktu untuk menangkap buronan pun berbeda-beda.
"Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi baru enam bulan ketemu juga ada, tapi ada juga yang belum ketemu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Pengacara Sebut KPK Periksa Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe, Ditanya Tempat Simpan Uang
"Ya kalau barangnya ada, ya pasti ditemukan dong," tegasnya.
Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di samping Presiden Jokowi lantas menjelaskan, sesungguhnya saat ini ada 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Dari 21 orang itu, KPK sudah menangkap 17 orang diantaranya.
"Sehingga sekarang masih ada empat orang lagi. Teranyar yang kita tangkap adalah IA yang kita tangkap di Aceh dan sekarang sedang menjalani proses hukum," ujar Firli.
Baca juga: Ketua KPK Rapat dengan Kapolda Papua dan BIN, Bahas Situasi di Papua
"Sementara empat orang lagi, HM (Harun Masiku), RHP, PT, dan KK ini sedang kita lakukan pengejaran," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK mengatakan, tidak memiliki kendala dalam pencarian buronan korupsi, termasuk eks politikus PDI-P Harun Masiku.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku sudah masuk DPO sejak 2019. Pada pekan lalu, KPK menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri.
“Saya kira tidak ada kendala,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Soal Mahfud Akan Koordinasi tentang Ismail Bolong, KPK Bilang Begini
Namun, Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak bisa membeberkan dengan jelas lokasi keberadaan Harun Masiku. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan strategi yang digunakan KPK dalam memburu DPO itu.
Harun menjadi tersangka KPK karena diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Baca juga: KPK Akan Telaah Pernyataan Erick Thohir soal 65 Persen Dana Pensiun BUMN Bermasalah
Hasil Pemilu menyatakan Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam.
Tetapi, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka buron. Selain Harun Masiku, ada juga Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak; mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izin Azhar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.