Presiden Jokowi juga menyatakan penurunan skor IPK/CPI Indonesia bakal menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum buat memperbaiki kinerja.
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan dalam Penegakan Hukum
"Pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan. Antara lain indeks demokrasi indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, global competitiveness index, dan lain-lain," ucap Jokowi.
"Dan indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," lanjut Jokowi.
TII sebelumnya merilis IPK/CPI Indonesia pada 2022 yang menurun 4 poin menjadi 34.
Selain itu, Indonesia berada di posisi ke 110, atau turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96.
Baca juga: Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan sembilan indikator.
Sebanyak poin tiga indikator, tiga stagnan, dan dua indikator mengalami kenaikan.
Adapun salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah political risk service (PRS) international country risk guide atau risiko politik.
Indikator ini turun 13 poin dari 48 pada 2021 menjadi 35 pada 2022. Sementara itu, penurunan dalam jumlah lebih dari 4 poin menunjukkan adanya perubahan signifikan.
Baca juga: Harun Masiku Tak Kunjung Ketemu, Jokowi: Kalau Barangnya Ada, Pasti Ditemukan ...
“Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.
(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.