JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus pidana.
Presiden menjamin bahwa pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap penegakan hukum.
"Saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).
"Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus professional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
Baca juga: Jokowi: Komitmen Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi Tak Pernah Surut
Jokowi mengatakan, pemerintah sudah mengikuti secara cermat beberapa survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan kinerja di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Survei itu antara lain soal indeks demokrasi indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, dan global competitiveness index.
Selain itu, indeks persepsi korupsi yang diterbitkan oleh Transperancy International Indonesia (TII) baru-baru ini juga tak luput dari perhatian pemerintah.
"(Hal itu) menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," kata Jokowi.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Wapres: Tentu Akan Kita Teliti
Oleh karena itu, dia mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," ujar Jokowi.
"Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.