Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS Soroti Banyak Peserta Seleksi Hakim Ad Hoc HAM Malah Tak Punya Pengetahuan Mendasar soal HAM

Kompas.com - 06/02/2023, 16:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti proses rekrutmen hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA).

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, pihaknya turut mengikuti tahapan proses seleksi wawancara terbuka yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (2/2/2023) kemarin.

Rekrutmen ini dilakukan tidak terlepas dari perkara Pelanggaran HAM Berat Paniai yang terdakwanya divonis bebas. Perkara tersebut akan disidangkan di tingkat kasasi.

Baca juga: Hasil Seleksi Hakim MA: Anggota Hakim Penyunat Vonis Pinangki Kandas, Polisi Rezeki Entah dari Mana Lolos

Menurut Fatia, KontraS menemukan sejumlah fakta bahwa tidak sedikit dari para calon hakim yang tidak memahami betul mengenai pengadilan HAM.

Beberapa dari mereka bahkan belum memahami perbedaan mendasar antara pelanggaran HAM yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Pelanggaran HAM Berat yang diatur dalam UU Pengadilan HAM.

“Salah seorang calon juga tidak bisa menjelaskan dengan baik unsur utama kejahatan terhadap kemanusiaan yaitu ‘meluas’ dan ‘sistematis’,” kata Fatia dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

KontraS juga mendapati calon hakim yang kebingungan ketika ditanya mengenai mekanisme kompensasi dan restitusi kepada korban pelanggaran HAM Berat.

Calon hakim itu mengaku belum membaca aturan mengenai dua hal tersebut.

Sementara itu, calon hakim berikutnya tidak bisa membedakan mekanisme penyelesaian Pelanggaran HAM Berat melalui mekanisme yudisial dan non-yudisial.

Ia mengaku belum memahami tanggung jawab komando.

“Minimnya pengetahuan tersebut tentu saja berbahaya bagi Pengadilan HAM mengingat para calon jika terpilih akan diberi tugas mengadili kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai pada tingkat Kasasi.

Tidak hanya itu, KontraS bahkan menemukan calon hakim ad hoc HAM yang justru mendukung Pelanggaran HAM Berat diselesaikan secara non-yudisial.

Baca juga: Seleksi Hakim Agung, KY Mengaku Hati-hati Telusuri Rekam Jejak Calon

Pandangan ini dinilai mengesampingkan proses pencarian dan akses korban terhadap kebenaran dalam Pelanggaran HAM Berat.

Fatia juga menyebut salah seorang hakim tidak memiliki pengetahuan mendasar mengenai HAM.

Misalnya, salah seorang hakim mengaku belum pernah mendengar Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com