Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Calon Hakim Ad Hoc HAM Akan Ikuti Seleksi Wawancara di KY

Kompas.com - 27/01/2023, 11:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 5 orang calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) lolos seleksi kesehatan dan kepribadian serta akan mengikuti seleksi wawancara.

"Mengumumkan nama-nama calon hakim ad hoc hak asasi manusia pada Mahkamah Agung RI yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian sebagai berikut," kata anggota KY Siti Nurjanah dalam konferensi pers, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Akan Dimulai, Jokowi Segera Terbitkan Inpres

Dari lima calon hakim ad hoc ini terdapat dua orang yang berlatar belakang non-hakim yakni anggota Polri bernama Harnoto dan pengacara bernama Heppy Wajongkere.

Sementara, tiga calon lainnya pernah bertugas sebagai hakim yakni mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pengadilan Tinggi Jakarta Lafat Akbar.

Kemudian, mantan hakim ad hoc tipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh Fatan Riyadhi, serta mantan hakim ad hoc tipikor Pengadilan Negeri Surabaya Ukar Priyambodo.

Kelima calon hakim itu akan mengikuti selesi wawancara yang diselenggarakan di Kantor Komisi Yudisial pada Kamis (3/2/2023) pekan depan.

Baca juga: Pemerintah Sebut Sudah Antisipasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non-yudisial Menuai Kritik

Siti mengatakan, isu integritas para calon hakim akan menjadi perhatian KY untuk memastikan independensi mereka bila menjabat kelak.

"Kalau calon ini mempunyai integritas dia mesti tahu bahwa hakim ini harus independen, menjaga kemandirian lembaga peradilan sehingga tidak bisa untuk diintervensi oleh siapapun dan dari kekuatan mana saja," ujar Siti.

Ia menyebutkan, masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam proses seleksi hakim ad hoc HAM dengan memberikan pertanyaan kepada para calon dalam tahap wawancara pekan depan.

"Ada ruang, ada waktu yang disediakan oleh Komisi Yudisial yang diberikan kepada publik, termasuk kepada lembaga-lembaga masyarakat untuk ikut berperan serta memberikan pertanyaan kepada peserta atau calon hakim ad hoc HAM," kata Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com