Kenyataan ini KontraS temukan dalam sesi wawancara tersebut. Padahal, mereka sudah lama berkiprah di lembaga hukum.
“Minimnya pengetahuan para calon hakim ad hoc HAM terhadap hal-hal mendasar tersebut menurut kami sangat tragis,” ujar Fatia.
Menurut Fatia, proses perekrutan calon hakim ad hoc HAM tidak bisa dilakukan secara serampangan meskipun diakui terdapat kebutuhan di MA.
Fatia mengaku pihaknya telah menyoroti keberadaan hakim ad hoc uang kurang kompeten dalam kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai tahun 2022.
Ia berharap hakim yang terpilih dalam putusannya bisa menjawab kebutuhan pengadilan dan pengungkapan yang selama ini gagal terwujud dalam empat sidang kasus HAM.
Empat kasus tersebut adalah Tanjung Priok, Timor Timur, Abepura, dan Paniai.
Fatia mengatakan, Hakim ad hoc HAM semestinya memiliki pengetahuan mendalam mengenai mekanisme Pengadilan HAM.
Baca juga: KY Sebut Tak Ada Larangan Polisi Aktif Ikut Seleksi Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA
“Tidak hanya diloloskan karena ada kebutuhan untuk mengadili kasus tertentu semata,” tutur Fatia.
Sebagai informasi, Komisi Yudisial mengatakan, enam calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA dinyatakan lolos karena dinilai memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas.
Menurut Nurdjanah, KY benar-benar menjadikan integritas calon hakim sebagai pertimbangan kelulusan. Karena itu, meskipun terdapat calon yang memiliki kompetensi namun tidak berintegritas, maka tidak diluluskan.
Adapun nama enam calon hakim agung itu adalah Annas Mustaqim dan Sukri Sulumin calon dari kamar pidana, Lucas Prakoso calon dari kamar perdata, dan Imron Rosyadi calon dari Kamar Agama.
Kemudian, Lulik Tri Cahyaningrum calon dari kamar Tata Usaha Negara (TUN) dan Triyono Martanto calon dari Kamar TUN Khusus Pajak.
Sementara, tiga calon hakim ad hoc di MA yang dinyatakan lolos adalah Harnoto, Heppy Wajongkere, dan M. Fatan Riyadhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.