JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perwira Polri, AKBP Harnoto tidak bisa menjawab pertanyaan anggota Komisi Yudisial (KY) perihal “rezeki entah dari mana” yang diterimanya saat menjalankan tugas.
AKBP Harnoto merupakan salah satu calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA).
Awalnya, anggota KY, Sukma Violetta mengulik karir Harnoto di Korps Bhayangkara yang sudah berlangsung selama 33 tahun.
Selama kurun waktu tersebut, sebanyak 20 tahun di antaranya dijalani di lapangan sebagai penyidik. Sementara 13 tahun, ia bertugas di bidang pendidikan.
Baca juga: Calon Hakim Ad Hoc HAM MA Terkekeh Saat Ditanya Diskon Hukuman Jaksa Pinangki
Setelah itu, Sukma kemudian mengungkit pengakuan Harnoto yang pernah menerima uang saat bertugas di Polrestabes Surabaya.
“Saudara menyebutkannya sebagai 'rezeki entah dari mana', bagaimana ceritanya tentang 'rezeki entah dari mana' yang bapak akui menerimanya?” tanya Sukma sebagaimana disiarkan di YouTube Komisi Yudisial, Kamis (2/2/2023).
Mendengar pertanyaan ini, Harnoto menyatakan tidak bisa menjawab.
Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas di kepolisian saat itu terdapat tim, unit, kesatuan kecil, serta pengelolaan anggaran.
Baca juga: 5 Calon Hakim Ad Hoc HAM Akan Ikuti Seleksi Wawancara di KY
Harnoto mengaku tidak mengetahui apakah uang itu bagian dari proses pelaksanaan tugas seperti penyelidikan, biaya penyidikan, atau lainnya.
“Mohon izin bu, terkait dengan 'rezeki dari mana', ya mohon izin saya tidak bisa menjawab,” kata Harnoto.
Harnoto mengatakan, saat itu dirinya tidak duduk di tingkat manajemen pelaksanaan.
Pada saat itu, yakni kurun tahun 1999 hingga 2002, polisi sering berangkat melaksanakan tugas.
Persoalan biaya operasional, menurutnya, menjadi urusan di belakang.
“Kita tugas dulu, pokoknya yang penting berangkat dulu,” ujarnya.
Baca juga: KY: Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Dilakukan secara Online
Kemudian, Sukma mengulik apakah ungkapan “rezeki entah dari mana” di lingkungan kepolisian itu merupakan uang yang bersumber dari anggaran atau tidak dianggarkan.