Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Yudisial Ajukan 6 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR, Ini Daftarnya

Kompas.com - 03/02/2023, 20:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengusulkan 9 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA) ke DPR.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurdjanah mengatakan, 6 dari 9 orang tersebut merupakan calon hakim agung. Sementara tiga orang lainnya merupakan calon hakim ad hoc HAM di MA.

Sembilan nama itu dinyatakan lolos seleksi di KY setelah melalui tahapan seleksi sejak Agustus 2022 hingga Februari 2023.

"Setelah proses wawancara, KY kemudian menetapkan sebanyak 6 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc HAM di MA dinyatakan lulus yang selanjutya diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” kata Nurdjanah dalam keterangan resminya, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: 12 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

Nurdjanah mengatakan, selama proses seleksi, 9 orang tersebut telah melalui wawancara sesuai formasi lowongan jabatan.

KY kemudian mempertimbangkan semua hasil beberapa tahapan seleksi yang telah diikuti 9 orang itu selama sekitar enam bulan.

Menurut Nurdjanah, dalam seleksi ini KY memperketat aspek integritas para calon hakim. Tindakan ini dilakukan dengan memilih pakar dan panelis ahli yang rekam jejaknya sudah jelas.

Selain itu, KY juga melibatkan Mahkamah Agung (MA) dalam menyusun indikator penilaian dan bahan penelusuran rekam jejak para calon hakim.

"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kerja sama,” ujar Nurdjanah.

Baca juga: Ditanya soal Rezeki Entah dari Mana, Calon Hakim Ad Hoc HAM AKBP Harnoto: Saya Tak Bisa Menjawab

Dalam rekrutmen hakim tahun ini, KY mencari 11 hakim agung dan tiga hakim ad hoc di MA.

Adapun nama-nama sembilan calon hakim berikut latar belakangnya yang dinyatakan lolos sebagai berikut.

Calon Hakim Agung

Kamar Pidana

  • Hakim Tinggi Badan Pengawasan (Bawas) MA, Annas Mustaqim
  • Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda, Sukri Sulumin

Kamar Perdata

  • Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Ditjen Badan Peradilan Umum MA, Lucas Prakoso

Kamar Agama

  • Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Imron Rosyadi

Kamar Tata Usaha Negara

  • Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA, Lulik Tri Cahyaningrum

Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak

  • Wakil Ketua II Pengadilan Pajak, Triyono Martanto

Baca juga: Calon Hakim Ad Hoc HAM MA Terkekeh Saat Ditanya Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Calon hakim ad hoc HAM di MA

  1. Anggota Polri, AKBP Harnoto
  2. Pengacara pada firma hukum Heppy Wajongkere and Partners, Heppy Wajongkere
  3. Mantan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, M. Fatan Riyadh

Surat pengumuman kelulusan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA itu dicetak secara terpisah.

Kedua surat itu ditandatangani oleh Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengacu pada keputusan rapat pleno Komisi Yudisial pada 2 Februari 2023.

“Keputusan KY bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Nurdjanah.

Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil Sekretaris MA Jadi Saksi di Sidang Suap Hakim Agung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com