Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurdjanah mengatakan, 6 dari 9 orang tersebut merupakan calon hakim agung. Sementara tiga orang lainnya merupakan calon hakim ad hoc HAM di MA.
Sembilan nama itu dinyatakan lolos seleksi di KY setelah melalui tahapan seleksi sejak Agustus 2022 hingga Februari 2023.
"Setelah proses wawancara, KY kemudian menetapkan sebanyak 6 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc HAM di MA dinyatakan lulus yang selanjutya diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” kata Nurdjanah dalam keterangan resminya, Jumat (3/2/2023).
Nurdjanah mengatakan, selama proses seleksi, 9 orang tersebut telah melalui wawancara sesuai formasi lowongan jabatan.
KY kemudian mempertimbangkan semua hasil beberapa tahapan seleksi yang telah diikuti 9 orang itu selama sekitar enam bulan.
Menurut Nurdjanah, dalam seleksi ini KY memperketat aspek integritas para calon hakim. Tindakan ini dilakukan dengan memilih pakar dan panelis ahli yang rekam jejaknya sudah jelas.
"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kerja sama,” ujar Nurdjanah.
Dalam rekrutmen hakim tahun ini, KY mencari 11 hakim agung dan tiga hakim ad hoc di MA.
Adapun nama-nama sembilan calon hakim berikut latar belakangnya yang dinyatakan lolos sebagai berikut.
Kedua surat itu ditandatangani oleh Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengacu pada keputusan rapat pleno Komisi Yudisial pada 2 Februari 2023.
“Keputusan KY bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Nurdjanah.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/03/20131431/komisi-yudisial-ajukan-6-calon-hakim-agung-dan-3-hakim-ad-hoc-ham-ke-dpr-ini