JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 12 calon hakim agung lolos seleksi kesehatan dan kepribadian serta berhak mengikuti seleksi tahap wawancara.
"Berdasarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisial tanggal 26 Januari 2023, mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian," kata anggota KY Siti Nurjanah dalam konferensi pers, Jumat (27/1/2023).
Bila dirinci, 12 calon hakim agung itu terdiri dari 6 calon hakim agung kamar pidana, 1 calon hakim agung kamar perdata, 2 calon hakim agung kamar agama, 1 calon hakim agung kamar tata usaha negara, dan 2 calon hakim agung kamar tata usaha negara (khusus pajak).
Baca juga: KPK Periksa Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman Terkait Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh
Siti menuturkan, para calon hakim agung ini akan menjalani proses seleksi wawancara di Kantor Komisi Yudisial pada Selasa (31/1/2023) hingga Rabu (1/2/2023) pekan depan.
Ada beberapa aspek yang diuji dalam proses wawancara antara lain, kompetensi teknis sesuai kebutuhan masing-masing kamar, kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta wawasan kenegaraan hakim.
Integritas para calon hakim agung juga akan menjadi perhatian KY dalam proses seleksi ini demi mencegah berulangnya kasus korupsi di kalangan hakim agung.
"Tentunya Komisi Yudisial lebih concern lagi terhadap seleksi ini terutama masalah penilaian integritas, bisa melalui rekam jejak dan sebagainya, sehingga benar-benar Komisi Yudisial untuk integritas ini sangat concern," ujar Siti.
Ia mengatakan, isu integritas menjadi penting karena hakim mesti memahami bahwa ia harus bersikap independen dan menjaga kemandirian lembaga peradilan sehingga tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
Calon hakim agung yang lolos seleksi wawancara nanti akan dikirim ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Baca juga: KPK Cegah Dadan Tri Yudianto Keluar Negeri, Namanya Muncul dalam Dakwaan Penyuap Hakim Agung
Berikut ini daftar 12 calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian serta akan mengikuti seleksi wawancara:
I. Kamar pidana
1. Achmad Dimyati Sulur (Hakim Tinggi Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung)
2. Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
3. Parulian Lumbantoruan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar)
4. Siti Suryati (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)
5. Sukri Sulumin (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda)
6. Suprapti (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang)
II. Kamar perdata
1. Lucas Prakoso (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Ditjen Badilum Mahkamah Agung)
III. Kamar agama
1. Abd Hakim (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu)
2. Imron Rosyadi (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
Baca juga: 5 Calon Hakim Ad Hoc HAM Akan Ikuti Seleksi Wawancara di KY
IV. Kamar tata usaha negara
1. Lulik Tri Cahyaningrum (Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung)
V. Kamar tata usaha negara (khusus pajak)
1. Ruwaidah Afiyati (Hakim Pengadilan Pajak)
2. Triyono Martanto (Wakil Ketua II Pengadilan Pajak)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.