Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Nasib 2 Juta Tenaga Honorer, Menpan RB: Tak Mungkin Seluruhnya Diangkat Jadi PNS

Kompas.com - 03/02/2023, 19:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut, pihaknya masih mengkaji perihal wacana penghapusan tenaga honorer.

Kemenpan RB terus berdiskusi bersama para bupati dan gubernur di seluruh Indonesia sebelum mengambil keputusan pada November mendatang.

"Kita sedang diskusi intensif dengan para bupati di Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan asosiasi para gubernur di seluruh Indonesia. Kita sedang cari titik temu," kata Anas saat ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Menpan-RB Beri Klarifikasi soal Anggaran Kemiskinan Tersedot untuk Rapat dan Studi Banding

Anas membenarkan bahwa peraturan perundang-undangan mewajibkan penghapusan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 28 November 2023.

Saat ini, Kemenpan RB masih terus melakukan pendataan jumlah tenaga honorer. Tersisa sekitar 2,2 juta tenaga honorer yang nasibnya masih menjadi tanda tanya.

Anas pun belum bisa memastikan apakah pihaknya bakal mengangkat seluruh tenaga honorer tersebut atau malah memberhentikan seluruhnya.

Namun, politisi PDI-P itu berjanji memberikan solusi terbaik bagi seluruh pihak.

"Intinya kita sedang data, tapi bukan berarti itu akan ada pengangkatan dari 2,2 juta (tenaga honorer). Tapi kita cari penyelesaian yang terbaik, win-win solution dengan teman-teman," ujar Anas.

Menurut Anas, pihaknya sedikitnya menyiapkan 4 alternatif untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Salah satunya, pengangkatan secara bertahap sebagai ASN.

Dia mengatakan, tenaga honorer punya peran penting di instansi pemerintahan sehingga Kemenpan RB akan berupaya mengambil langkah terbaik.

"Peran teman-teman honorer atau non ASN ini perannya juga penting di daerah. Ada banyak yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN justru non ASN bekerja," tutur mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Sebelumnya, Anas menyebut bahwa pihaknya menyiapkan tiga opsi menyikapi rencana penghapusan tenaga honorer di tanah air. Alternatif pertama, menghentikan semua tenaga honorer.

Kedua, mengangkat semua tenaga honorer. Opsi terakhir, mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Baca juga: Menpan-RB: Presiden Minta Anggaran Kemiskinan Tidak Dibelanjakan untuk Urusan yang Tak Berdampak Langsung

Anas mengaku, ada dilema terhadap tiga opsi tersebut. Menurutnya, mengangkat semua tenaga honorer akan memberatkan pemerintah.

Tercatat, pada 5 Oktober 2022 rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.

Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah.

"Nanti akan kami kaji yang terbaik bersama DPR, bersama Kemenkeu, dan juga melihat potensi di lapangan," kata Anas saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com