JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap hakim agung jika memang keterangannya diperlukan.
Diketahui, nama Hasbi Hasan muncul dalam dakwaan dua pengacara penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Klien Yosep dan Eko, Heryanto Tanaka yang menjadi tersangka penyuap hakim agung dijembatani Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan terkait perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.
Dalam dakwaan itu, Jaksa menyebut Dadan meminta uang kepada Heryanto Tanaka. Sang oengusaha itu melalui bawahannya kemudian mentransfer uang sebesar Rp 11,2 miliar.
Baca juga: KPK Panggil Staf Perdata Khusus MA Terkait Kasus Dugaan Suap Sudrajad Dimyati
“Nanti Jaksa sesuai dengan kebutuhan akan memanggil siapapun dari keterangan saksi-saksi sebelumnya ada di proses penyidikan, ya baik itu sekretaris MA ataupun siapapun itu kami tidak memandang dari siapa yang harus dipanggil,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Ali mengatakan, fakta-fakta yang diungkap Jaksa dalam surat dakwaan mengacu pada hasil pemeriksaan tim penyidik.
Jaksa KPK nantinya akan mempertimbangkan kebutuhan keterangan saksi untuk melengkapi uraian dakwaan tersebut.
Menurut Ali, keterangan dari para saksi akan disimpulkan oleh Jaksa KPK apakah membentuk satu kesesuaian satu sama lain dengan alat bukti.
Jika terdapat kesesuaian dan menjadi fakta hukum baru, maka KPK akan mengembangkan dan menindaklanjuti temuan tersebut.
Baca juga: KY dan MA Bakal Telusuri Video Viral yang Diduga Hakim Kasus Ferdy Sambo
“Tidak berhenti, KPK tidak pernah berhenti menyelesaikan sebuah perkara ketika menemukan alat bukti yang baru,” ujar Ali.
Sebagai informasi, dalam proses penyidikan perkara suap hakim agung, KPK pernah memanggil Hasbi Hasan menjadi saksi.
Pada 28 Oktober 2022, Hasbi Hasan dipanggil menjadi saksi perkara Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan tersangka lainnya.
Kemudian, pada 12 Desember 2022 KPK memanggil Hasbi Hasan menjadi saksi dugaan suap Hakim Agung Gazalba Saleh.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara terkait dengan status kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh dan kawan-kawan,” ujar Ali pada 13 Desember 2022.
“Sekaligus, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi terkait dengan administrasi kepegawaian dari Gazalba Saleh dan kawan-kawan,” katanya lagi.
Baca juga: KPK Cegah Dadan Tri Yudianto Keluar Negeri, Namanya Muncul dalam Dakwaan Penyuap Hakim Agung
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.
Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo.
Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.
Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dari Penyuap
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.