JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap hakim agung jika memang keterangannya diperlukan.
Diketahui, nama Hasbi Hasan muncul dalam dakwaan dua pengacara penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Klien Yosep dan Eko, Heryanto Tanaka yang menjadi tersangka penyuap hakim agung dijembatani Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan terkait perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.
Dalam dakwaan itu, Jaksa menyebut Dadan meminta uang kepada Heryanto Tanaka. Sang oengusaha itu melalui bawahannya kemudian mentransfer uang sebesar Rp 11,2 miliar.
Baca juga: KPK Panggil Staf Perdata Khusus MA Terkait Kasus Dugaan Suap Sudrajad Dimyati
“Nanti Jaksa sesuai dengan kebutuhan akan memanggil siapapun dari keterangan saksi-saksi sebelumnya ada di proses penyidikan, ya baik itu sekretaris MA ataupun siapapun itu kami tidak memandang dari siapa yang harus dipanggil,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Ali mengatakan, fakta-fakta yang diungkap Jaksa dalam surat dakwaan mengacu pada hasil pemeriksaan tim penyidik.
Jaksa KPK nantinya akan mempertimbangkan kebutuhan keterangan saksi untuk melengkapi uraian dakwaan tersebut.
Menurut Ali, keterangan dari para saksi akan disimpulkan oleh Jaksa KPK apakah membentuk satu kesesuaian satu sama lain dengan alat bukti.
Jika terdapat kesesuaian dan menjadi fakta hukum baru, maka KPK akan mengembangkan dan menindaklanjuti temuan tersebut.
Baca juga: KY dan MA Bakal Telusuri Video Viral yang Diduga Hakim Kasus Ferdy Sambo
“Tidak berhenti, KPK tidak pernah berhenti menyelesaikan sebuah perkara ketika menemukan alat bukti yang baru,” ujar Ali.
Sebagai informasi, dalam proses penyidikan perkara suap hakim agung, KPK pernah memanggil Hasbi Hasan menjadi saksi.
Pada 28 Oktober 2022, Hasbi Hasan dipanggil menjadi saksi perkara Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan tersangka lainnya.
Kemudian, pada 12 Desember 2022 KPK memanggil Hasbi Hasan menjadi saksi dugaan suap Hakim Agung Gazalba Saleh.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara terkait dengan status kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh dan kawan-kawan,” ujar Ali pada 13 Desember 2022.
“Sekaligus, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi terkait dengan administrasi kepegawaian dari Gazalba Saleh dan kawan-kawan,” katanya lagi.
Baca juga: KPK Cegah Dadan Tri Yudianto Keluar Negeri, Namanya Muncul dalam Dakwaan Penyuap Hakim Agung