Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Perubahan Isi Putusan MK Diharapkan Dapat Terkuak

Kompas.com - 02/02/2023, 15:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan susbtansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK telah diadukan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat.

Advokat Zico Leonard Digardo Simanjuntak selaku pemohon dan pelapor mengatakan, laporan tersebut ia layangkan agar perubahan substansi tersebut dapat diungkap secara terang benderang.

"Saya menduga dan memiliki kekhawatiran kalau tidak diambil pidana, proses ini tidak akan terbuka secara transparan," kata Zico kepada Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Substansi Putusan MK Berubah, 9 Hakim dan 2 Panitera Dilaporkan ke Polisi

Menurut Zico, pengusutan secara etik yang dilakukan oleh MK dengan membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) tidak cukup untuk menguak kasus ini secara terang benderang.

Sebab, MKMK hanya berwenang untuk mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi.

Sementara, Zico menduga, perubahan isi putusan itu dilakukan oleh oknum di tingkat kepaniteraan atau kesekjenan atas perintah orang dengan kedudukan yang lebih tinggi.

"Tidak ada seorang pun mau melakukan pidana jika itu tidak menguntungkan dirinya, untuk apa level kepaniteraan melakukan itu jika enggak ada untungnya buat dia," kata dia.

Baca juga: PKB Usul Pilgub Langsung Dihapus, KPU Anggap Perlu Putusan MK

Namun, ia tidak mau berandai-andai mengenai siapa sosok yang memerintahkan panitera untuk mengutak-atik isi putusan tersebut.

"Nanti kan investigasi polisi akan menunjukkan siapa yang melakukan dan siapa yang memerintahkan," kata Zico.

Di sisi lain, Zico juga menilai proses etik tidak memberikan efek jera karena sanksi maksimum yang dijatuhkan kepada pelanggar hanyalah pemecatan dari MK.

Ia khawatir, dalam proses etik itu ada pihak-pihak yang sengaja diminta pasang badan untuk menutupi pelaku sebenarnya.

"Kalau pidana kan nanti kepaniteraan kesekjenan diperiksa, atau melakukan ketahuan, hingga kira-kira nanti dia akan membeberkan siapa yang menyuruh dia, harapannya seperti itu," ujar Zico.

Baca juga: MK Izinkan Menteri Nyapres Tak Mundur dari Kabinet, Bawaslu Akui ASN Rentan Dimobilisasi

Adapun pihak-pihak yang dilaporkan adalah sembilan hakim MK dan dua orang panitera MK yang bertugas pada perkara nomor 103.

Laporan ini sudah diregister dengan nomor laporan polisi LP/B/5557/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Zico pun yakin polisi bakal menguak kasus ini secara terang benderang karena sudah menjadi atensi publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com