Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Tunda Pertemuan dengan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka

Kompas.com - 02/02/2023, 14:45 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menunda pertemuan dengan keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra. Hasya merupakan mahasiswa UI yang ditabrak oleh pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setia BW.

Pertemuan keluarga Hasya dengan Komisi III DPR ini sebelumnya telah diagendakan hari ini, Kamis (2/2/2023), di mana mereka turut mengundang Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI dan kuasa hukum keluarga korban.

"Jadi hari ini memang kita Komisi III mengagendakan untuk mengundang keluarga korban beserta para pendamping, yaitu ILUNI FH UI untuk kemudian kita ingin mendengarkan secara langsung ya, apa yang menjadi harapan dan apa yang menjadi persoalan di dalam perkara di kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Hasya mahasiswa UI. Namun hari ini terpaksa kita tunda," ujar anggota Komisi III DPR Taufik Basari di Gedung DPR, Senayan.

Baca juga: Usai Menabrak, Pensiunan Polisi Bantu Pindahkan Tubuh Hasya ke Tepi Jalan, tapi Tak Bawa ke RS

Taufik menjelaskan, Komisi III DPR menaruh perhatian yang cukup tinggi terhadap peristiwa kecelakaan yang membuat Hasya tewas.

Pasalnya, Hasya yang sudah tewas karena ditabrak AKBP (Purn) Eko Setia, malah dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Taufik turut memaparkan sejumlah alasan kenapa pertemuan dengan keluarga Hasya ditunda. Salah satunya adalah karena jadwalnya yang bentrok dengan rencana keluarga Hasya melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, waktunya juga tidak pas karena kepolisian sedang menggelar rekonstruksi kecelakaan Hasya saat ini.

Baca juga: Alasan Keluarga Hasya Tak Hadiri Rekonstruksi Ulang, Pengacara: Fokus Kami Pencabutan Status Tersangka

"Jadi ini persoalan teknis saja, nanti kita coba agendakan ulang," ucapnya.

Kemudian, keluarga Hasya yang masih berduka dan trauma juga menjadi pertimbangan kenapa pertemuan dengan Komisi III DPR ditunda.

Sehingga, kata Taufik, Komisi III DPR tidak ingin ada ekspos yang terlalu berlebihan terhadap keluarga Hasya.

Taufik lantas menegaskan kalau tidak ada keadilan dalam peristiwa kematian Hasya ini.

"Kita melihat ada ketidakadilan di sini. Yang kedua, ada persoalan penanganan yang kita anggap tidak profesional. Ketidakadilannya kita lihat juga terkait juga adanya hal yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan hukum acara pidana," terang Taufik.

Baca juga: Keluarga Hasya Tak Hadiri Rekonstruksi Ulang Kecelakaan

Sebelumnya, Hasya, mahasiswa UI yang meninggal diduga ditabrak pensiunan polisi, AKPB Purnawirawan Eko Setia BW, ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu diketahui setelah keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.

Di situ terlampir juga surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/I/2023/LLJS. Hal itu karena korban telah meninggal dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com