Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis Ditunjuk Jadi Pengacara Lukas Enembe dan Keluarganya

Kompas.com - 20/01/2023, 15:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe menunjuk pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis sebagai bagian tim pengacara.

Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, mengatakan bahwa OC Kaligis (OCK) akan mendampingi keluarga serta perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

“Keluarga sudah menunjuk Pak OCK sebagai penasihat hukum keluarga,” kata Roy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

“Pak OC juga mendampingi perkara Pak Gubernur yang sedang disidik KPK,” tambahnya.

Baca juga: KPK Bolehkan Keluarga Jenguk Lukas Enembe asal Ikuti Prosedur

Roy mengatakan, alasan penambahan anggota tim kuasa hukum ini adalah karena permintaan keluarga Lukas.

Pihak keluarga Lukas telah memberikan kuasa mereka kepada OC Kaligis pada Jumat pagi ini.

“Tadi pagi tanda tangan surat kuasa,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam catatan Kompas.com, OC Kaligis merupakan pengacara yang pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

OC Kaligis dinyatakan terbukti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

OC Kaligis divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Kini, Kaligis telah menyelesaikan masa pidananya pada tahun 2022.

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Baca juga: Keluarga Lukas Enembe Mengadu ke Komnas HAM, KPK: Melanggar HAM-nya di Mana?

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com