Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2023, 20:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa empat hakim agung terkait dugaan suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, empat Hakim Agung yang diperiksa adalah Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim dan Syamsul Maarif.

Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh, dan tersangka lainnya pada hari ini, Kamis (19/1/2023) di gedung Mahkamah Agung.

“Bertempat di gedung Mahkamah Agung, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hakim Agung Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibràhim dan Syamsul Maarif,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dari Penyuap

Ali menyebut, penyidik memutuskan memeriksa para saksi tersebut di gedung MA karena mereka memiliki jadwal persidangan.

Di saat yang bersamaan, penyidik KPK harus segera menuntaskan berkas perkara Sudrajad Dimyati dan 13 tersangka lainnya.

“Maka pemeriksaan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung,” ujar Ali.

Menurutnya, dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami pengetahuan mereka mengenai perkara yang pernah ditangani Sudrajad Dimyati dan tersangka lain.

Baca juga: Dua Pengacara Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Segera Disidang

“Terkait seputar penanganan perkara yang pernah ditangani tersangka Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan,” tutur Ali.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Hakim Agung Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni merupakan majelis yang menyidangkan kasasi perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Keduanya menyidangkan kasus pidana bersama Gazalba Saleh, hakim agung yang menjadi tersangka karena menerima diduga menerima suap.

KPK menduga putusan majelis hakim yang diketuai Sri itu dikondisikan suap debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.

Baca juga: Kuasa Hukum Gazalba Saleh Sesalkan Hakim Hanya Pertimbangkan Petitum soal Rehabilitasi Nama Baik

Sementara, Hakim Agung Ibrahim dan Syamsul Maarif menyidangkan kasasi perkara perdata KSP Intidana bersama Sudrajad Dimyati.

Putusan majelis itu juga diduga telah dikondisikan dengan sejumlah uang oleh pihak KSP Intidana.

Sebagai informasi, Pengacara KSP Intidana, Yosep Parera mengaku dimintai sejumlah uang oleh kepaniteraan MA, Desy Yustria. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bakal Dilaporkan terkait Isu Prabowo Cekik Wamentan, Hasto: Monggo, Kita Taat Hukum

Bakal Dilaporkan terkait Isu Prabowo Cekik Wamentan, Hasto: Monggo, Kita Taat Hukum

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Nasional
AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

Nasional
Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Nasional
BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

Nasional
Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Nasional
Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Nasional
Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Panggil Presiden dan BIN Soal Data Parpol

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Panggil Presiden dan BIN Soal Data Parpol

Nasional
PKB Munculkan Nama Said Aqil Jadi Kandidat Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

PKB Munculkan Nama Said Aqil Jadi Kandidat Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

Nasional
Hapus 'Chat' dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK 'Selamat' dari Sanksi Etik

Hapus "Chat" dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK "Selamat" dari Sanksi Etik

Nasional
KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI, Jokowi: Apa yang Diputuskan Tanggung Jawab Dia

Kaesang Disebut Gabung PSI, Jokowi: Apa yang Diputuskan Tanggung Jawab Dia

Nasional
Bawaslu Sebut Gibran Dkk Langgar UU Pemilu, PDI-P: Kita Taati Aturan

Bawaslu Sebut Gibran Dkk Langgar UU Pemilu, PDI-P: Kita Taati Aturan

Nasional
BRIN Sebut Data Intelijen Parpol Ancaman Serius Proses Pemilu 2024

BRIN Sebut Data Intelijen Parpol Ancaman Serius Proses Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com