Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena "Ngemis Online", Polri Akan Panggil "Content Creator" yang Dianggap Mengeksploitasi

Kompas.com - 19/01/2023, 19:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada content creator yang mengunggah video yang mengeksploitasi kelemahan seseorang.

Hal ini merespons adanya fenomena mengemis online yang marak di media sosial aplikasi TikTok.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada content creator yang membuat konten yang menurut kami tidak pas, yang mengeksloitasi kelemahan seseorang," ucap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Sultan Akhyar, Sosok di Balik Konten TikTok Orang Tua Mandi Lumpur yang Viral Tak Mau Disebut Mengemis Online

Ia mengatakan, pihaknya juga akan memberikan edukasi kepada beberapa content creator agar menghentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik.

Menindaklanjuti hal itu, Dittipidsiber Bareskrim juga akan menggandeng Komisi Nasional Perempuan dan Komnas Anak.

"Kami akan menggandeng Komnas Perempuan dan Anak untuk menghimbau kepada rekan-rekan, pada saat ini kami juga mengimbau rekan-rekan content creator untuk menyetop membuat konten seperti itu karena itu tidak baik, ke depannya sangat tidak baik," ucapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk membuat laporan jika menemukan video terkait eksploitasi seseorang di media sosial.

Baca juga: Mensos Minta Pemda Lapor Polisi Jika Temukan Kegiatan Ngemis yang Eksploitasi Lansia

Adi mengatakan, pihaknya telah memiliki satuan tugas khusus terkait pengaduan.

"Sistem pelaporan kita ada patrolisiber.id. Rekan-rekan bisa melaukan pelaporan secara online," ucapnya.

Dilketahui, fenomena 'mengemis online' dengan cara live di TikTok sedang ramai menjadi pembahasan warganet.

Hal itu karena sejumlah orang yang mengaku creator melakukan siaran langsung atau live di TikTok dengan melakukan kegiatan ekstrem atau tak wajar.

Baca juga: Mensos Bakal Surati Pemda untuk Tindak Fenomena Ngemis Online di Tiktok

Mereka memanfaatkan fitur gift yang ada di TikTok dan berharap bisa mendapatkan gift dengan jumlah banyak dari penonton dan kemudian menukarnya dengan uang.

Beberapa konten yang banyak disoroti warganet adalah live di TikTok dengan cara berendam di air hingga mandi lumpur.

Fenomena 'mengemis online' dengan cara-cara tersebut tidak hanya dilakukan satu orang, namun juga sejumlah orang. Bahkan juga orang tua atau lansia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com