Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Keterangan Hercules Dibutuhkan untuk Buktikan Kasus Suap Hakim Agung

Kompas.com - 19/01/2023, 12:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules terkait perkara dugaan suap hakim agung.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Hercules diperiksa untuk perkara 14 tersangka dalam pusaran suap hakim agung

“Untuk membuktikan rangkaian perbuatan dari rangkaian perbuatan para tersangka dibutuhkan keterangan dari saksi dimaksud,” kata Ali saat ditemui awak media, Rabu (18/1/2023).

 

Berdasarkan penjelasan KPK sejauh ini, dugaan suap hakim agung setidaknya terkait dengan sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: KPK Panggil Hercules Jadi Saksi Dugaan Suap Hakim Agung

Perkara tersebut adalah kasasi perkara perdata Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, kasasi perkara pidana KSP Intidana, dan kasasi Yayasan Rumah sakit Sandi Karsa Makassar.

Namun, Ali tidak menjelaskan dengan detail mengenai apakah Hercules terkait dengan salah satu dari perkara yang tengah diusut tersebut.

Ia hanya mengatakan, Hercules diperiksa untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Gazalba Saleh (GS), dan 12 orang lainnya.

“Ya ini masih terkait dengan tersangka SD, begitu GS dalam rangkaian satu kontruksi perkara besar di Mahkamah Agung yang melibatkan 14 orang tersangka,” ujar Ali.

Baca juga: Hercules Datangi KPK, Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Suap Hakim Agung

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap Hercules.

KPK hanya menyebut saat ini Hercules telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan tengah diperiksa oleh tim penyidik.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” tambahnya.

Sebelum memasuki gedung KPK, Hercules melontarkan kalimat bernada ancaman kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya.

Peristiwa itu terjadi saat Hercules baru saja turun dari mobil Toyota Vellfire berwarna hitam ditemani dua orang lainnya.

"Mau dihajar, mau dihajar enggak? Mau dihajar, gue hajar," kata Hercules dengan nada tinggi di KPK, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Ketua MA Minta Maaf 2 Hakim Agung Diduga Jual Belikan Perkara

Sembari melontarkan kalimat tersebut, Hercules mengepalkan tangan kirinya kepada awak media. Tampak batu akik besar terpasang di cincin jari kirinya.

Tidak hanya itu, Hercules juga melontarkan kalimat mengancam lainnya dan menyebut nama binatang.

KPK sebelumnya telah mengingatkan agar Hercules bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Keterangannya dibutuhkan untuk membuat perbuatan para tersangka jual beli perkara di MA menjadi jelas.

“Sehingga kami ingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif ketika dipanggil dan terangkan secara jujur kepada tim penyidik KPK,” kata Ali.

Baca juga: 2 Hakim Agung Tersandung Kasus Suap, Komisi Yudisial Janji Perketat Proses Seleksi

Kasus yang melibatkan dua hakim agung ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.

Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Baca juga: Tiba di KPK untuk Diperiksa, Hercules Kepalkan Tangan ke Arah Wartawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com