Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Tingkatkan Pengelolaan Kepegawaian untuk Dukung Transformasi Pendidikan ASN

Kompas.com - 13/01/2023, 11:30 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) terus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan kepegawaian.

Hal itu menjadi salah satu komponen penting dalam transformasi satuan pendidikan di lingkup Kementerian KP menjadi one single institute, yaitu Ocean Institute of Indonesia (OII).

Peningkatan pengelolaan kepegawaian juga dipandang penting dilakukan guna menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peluncuran Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) beberapa waktu yang lalu.

Di tengah dunia yang penuh disrupsi, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas dan kompetensi serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan menjadi mutlak bagi ASN.

Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta mengatakan, Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kepegawaian pada 2023 adalah sebuah forum yang tepat untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan kepegawaian.

Baca juga: Kementerian KP Rilis Capaian Pengembangan SDM, BRSDM Pegang Peranan Penting

Menurutnya, pengelolaan kepegawaian atau sumber daya manusia (SDM) aparatur yang baik akan memudahkan BRSDM mencapai program kerja sekaligus visi dan misinya.

“Kondisi pandemi diketahui semakin hari semakin membaik. Terkait kepegawaian juga banyak yang telah berubah dan aturan mengenai mekanisme kerja juga sudah dikeluarkan, mulai dari kedisiplinan, mekanisme tugas belajar, dan lain-lain,” ujar Nyoman dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com.

Hal tersebut disampaikan oleh Nyoman pada Rakor Pengelolaan Kepegawaian dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lingkup BRSDM di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi, Rabu (11/1/2023) hingga Kamis (12/1/2023).

Nyoman mengatakan, aturan kepegawaian yang telah berubah tersebut perlu untuk mendapatkan update dari internal Kementerian KP melalui Kepala Biro SDM Aparatur maupun dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawain Negara (BKN).

Update tersebut akan memberikan informasi atau insight mengenai regulasi-regulasi kepegawaian nasional baru bagi Kementerian KP.

Baca juga: BRSDM Kementerian KP Dorong Pembangunan SFV lewat Korporasi Digital

“Ini merupakan tugas dari BRSDM sebagai supporting dari lima program prioritas Kementerian KP dalam rangka menyiapkan SDM yang seharusnya unggul terlebih dulu, andal, maju, bertalenta global, dan dinamis,” tambah Nyoman.

Nyoman menjelaskan, kebijakan kelembagaan dan tata laksana birokrasi harus terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Sebab, perubahan kebijakan tersebut harus disikapi dengan baik.

Apalagi hilangnya dua level pejabat struktural selanjutnya akan diikuti hilangnya koordinator dan subkoordinator yang akan digantikan dengan tim atau kelompok kerja semestinya tidak menyebabkan kinerja menjadi lambat atau menurun.

“Diharapkan kebijakan ini dapat membuat kami bisa lebih leluasa dalam menentukan tim kerja untuk mendukung kinerja organisasi, oleh karena itu budaya kerja juga harus berubah,” ujar Nyoman.

Ia menyebutkan, tidak semua pegawai dapat diundang untuk hadir dalam rakor. Namun, mereka diwakili oleh para kepala satuan kerja, koordinator, dan pengelola ketatausahaan.

Baca juga: Kementerian KP Gelar Pelatihan Pembuatan Gyoza Ikan, Diikuti 1.078 Peserta dari 34 Provinsi di Indonesia

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com