BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah, yakni gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendesain program dan anggarannya sebelum tahun-tahun berjalan.
Jokowi mengatakan, ia tak ingin perencanaan program yang terlampau mepet karena akan menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun.
Desain program secara matang ini khususnya diwanti-wanti Jokowi untuk wilayah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel hingga restoran yang besar.
"Saya mengajak kepada seluruh Pemda yang terutama PAD-nya besar, yang DBH-nya besar, artinya pajak parkir, restoran, hotelnya besar, ini mulai saya ingatkan untuk mendesain program, merencanakan program sebelum tahun-tahun berjalan," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di SICC, Bogor, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Targetkan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Kepala Daerah Ingatkan Pentingnya Gizi bagi Ibu Hamil
"Jangan sampai jadi SiLPA, jangan sampai jadi SiLPA," ujarnya menegaskan.
SiLPA berpotensi muncul karena banyaknya anggaran daerah yang mengendap di bank.
Hingga akhir tahun 2022, Jokowi mencatat terdapat anggaran daerah Rp 123 triliun yang tersimpan di bank.
Jokowi lantas meminta para kepala daerah dan semua pihak yang hadir tidak memberikan tepuk tangan atas fakta tersebut.
"Saya sampaikan APBD terakhir yang ada di bank akhir tahun 2022 berada di angka Rp 123 triliun. Ini jangan ditepuk tangani. Sekarang saya lihat, harian kita lihat. Ini uang provinsi, kabupaten, kota, ada berapa, yang paling banyak di provinsi mana," kata Jokowi.
Baca juga: Minta Kota Punya Branding Berbeda, Jokowi: Jangan Semua Sama, Mirip-mirip
Untuk memperkecil potensi adanya SiLPA, pemerintah telah memberikan ruang kepada daerah untuk membuat dana abadi, baik untuk bidang pendidikan, maupun bidang lainnya.
Konsep dana abadi, kata Jokowi, sama seperti pemerintah pusat memiliki Sovereign Wealth Fund (SWF), Indonesia Investment Authority (INA).
Dana dalam INA nantinya bakal dialirkan ke berbagai bidang.
"Daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar PAD besar, disisihkan, ditabung dalam dana abadi. Sudah ada dalam UU maupun PP HKPD," ujar Jokowi.
Baca juga: Kala Jokowi Resahkan Perizinan Gedung dan Tata Ruang di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.