Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Kompas.com - 17/05/2024, 13:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pendidikan Ubaid Matraji menyatakan bahwa menempatkan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier adalah tindakan yang salah besar.

Ia tidak setuju dengan pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie yang mengklasifikasi pendidikan tinggi sebagai kebutuhan pelengkap (tersier), menyusul tingginya uang pangkal ataupun Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) ini menilai, pernyataan tersebut mampu melukai perasaan masyarakat dan menciutkan mimpi anak bangsa untuk bisa duduk di bangku kuliah.

Baca juga: UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

"Ibu Tjitjik menyatakan bahwa pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier. Mampu melukai perasaan masyarakat dan menciutkan mimpi anak bangsa untuk bisa duduk di bangku kuliah. Meletakkan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier adalah salah besar," kata Ubaid dalam siaran pers, Jumat (17/5/2024).

Menurut Ubaid, jika pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier, harusnya negara juga bertanggung jawab terhadap pembiayaan pendidikan dasar dan menengah yang masuk program wajib belajar selama 12 tahun.

Nyatanya, sejauh ini, pembiayaan pendidikan dasar hanya dilakukan dengan skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan pembiayaan penuh. Akibatnya, ditemukan jumlah anak tidak sekolah (ATS) yang masih menggunung.

Baca juga: Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, anak tidak sekolah masih ditemukan di tiap jenjang, SD (0,67 persen), SMP (6,93 persen), dan SMA/SMK (21,61 persen).

Jika dikalkulasi, JPPI mengestimasi populasi ATS ini mencapai lebih dari 3 juta.

"Ini jumlah yang sangat besar. Faktor utama penyebab anak tidak sekolah ini adalah soal ekonomi, kemampuan untuk membayar biaya sekolah. Artinya, sekolah di Indonesia hari ini masih berbayar, dan pendidikan bebas biaya seperti diamanahkan oleh UUD 1945 Pasal 31 dan UU Sisdiknas Pasal 34, masih sebatas retorika," ucap Ubaid.

Di jenjang perguruan tinggi, kata Ubaid, lebih banyak lagi. Berdasarkan data BPS pada Maret 2023, hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang sudah menamatkan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi.

Baca juga: Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Akses yang masih sangat kecil ini, menurut Ubaid, terjadi karena biaya yang mahal. Terlebih saat ini, Kemendikbud menganggap pendidikan tinggi ini sebagai kebutuhan tersier.

"Karena itu, JPPI menuntut agar pemerintah mengembalikan pendidikan kita, termasuk di pendidikan tinggi, sebagai public good dan menolak segala bentuk komersialisasi di perguruan tinggi, khususnya di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH)," jelas Ubaid.

Lebih lanjut, Ubaid menjelaskan, pemerintah tidak bisa menganggap pendidikan tinggi bersifat tersier. Pemerintah harus menganggap perguruan tinggi sebagai public goods karena menyangkut hajat hidup dan kebutuhan seluruh warga negara yang harus dipenuhi.

Pemerintah sebagai pengemban amanah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai UUD 1945 harus bertanggung jawab memenuhi kebutuhan tersebut.

Baca juga: Soal UKT Mahal, Kemendikbud: Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier, Tidak Wajib

Terlebih dalam rangka menuju bangsa yang cerdas dan berdaya saing global, pendidikan hingga sekolah menengah seperti SMA dan SMK saja tidak cukup. Anak-anak Indonesia harus mendapatkan layanan pendidikan tinggi di perguruan tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com