Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi ke Brigadir J: Dek, Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji, tapi...

Kompas.com - 11/01/2023, 16:03 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku mengampuni perbuatan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas tindakan yang disebut sebagai pelecehan seksual. Adapun peristiwa itu terjadi di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.

Akan tetapi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu meminta Brigadir J untuk mengundurkan diri sebagai ajudan Ferdy Sambo.

"Waktu itu saya sampaikan ke Dek Yosua, 'saya mengampuni perbuatanmu yang keji', saya minta dia untuk resign," ungkap Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, (11/1/2023).

Baca juga: Richard Eliezer Jalani Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Atas jawaban itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pun mendalami keterangan Putri Candrawathi perihal permintaan resign atau mengundurkan diri itu.

Hakim Wahyu tidak memahami maksud resign yang diminta Putri Candrawathi, apakah untuk mundur sebagai ajudan atau dari mundur dari institusi Kepolisian?

Menurut Hakim Wahyu, dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) dengan bintang dua di pundaknya, Ferdy Sambo belum mendapatkan fasilitas ajudan untuk pengawal istri. Terlebih, Brigadir J hanya diperbantukan untuk mengawal Putri Candrawathi dan bukan merupakan ajudan yang difasilitasi oleh Polri.

"Resign yang saudara maksud sebagai ajudan? Kan kemarin sudah dibantah bahwa Yosua bukan ajudan (untuk Putri Candrawathi)?" papar Hakim Wahyu.

Baca juga: Hakim Ragukan Kesaksian Ferdy Sambo yang Lihat Brigadir J dari Mobil padahal Pagar Rumah Dinasnya Tinggi

"Maksudnya resign di sini, resign sebagai ajudan dari suami saudara atau resign dari Kepolisian?" tanya Hakim menegaskan.

"Resign sebagai driver atau anggota suami saya," jelas Putri Candrawathi.

"Artinya kembali ke Korps Brimob lagi?" tanya Hakim Wahyu.

"Kalau tidak salah Yosua sudah masuk menjadi anggota Bareskrim," timpal istri Ferdy Sambo itu.

"Sejak kapan Yosua jadi anggota Bareskrim?" tanya Hakim Wahyu menegaskan.

"Saya tidak tahu karena itu urusan dinas," kata Putri Candrawathi.

Baca juga: Sesal Ricky Rizal Usai Brigadir J Tewas Ditembak, Sedih, tapi Tak Merasa Bersalah

Atas jawaban tersebut, Hakim Wahyu pun menanyakan, apakah dengan permintaan itu Putri Candrawathi akan membantu mengurus mundurnya Brigadir J dari posisi ajudan?

Putri menjawab, Ferdy Sambo yang mengurus mundurnya Brigadir J dan kembali ke satuannya di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com