JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf tampak bingung saat ditanya mengenai perasaan bersalahnya setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas terbunuh.
Mereka menjawab pertanyaan hakim saat diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Dalam sidang tersebut, Bripka RR mengaku sedih dan menyesali peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir J.
“Hanya sedih?” kata Hakim Anggota Morgan Simanjuntak dalam persidangan.
“Siap, Yang Mulia,” jawab Ricky Rizal.
“Selain itu? Selain merasa sedih?” kata Hakim lagi.
“Saya tidak menyangka saya harus mengalami seperti ini,” kata Bripka RR.
Baca juga: Sesal Ricky Rizal Usai Brigadir J Tewas Ditembak, Sedih, tapi Tak Merasa Bersalah
Hanya menyesali
Atas jawaban Ricky Rizal tersebut, Hakim Morgan pun menyinggung soal perasaan berasalah Ricky Rizal.
“Kamu tidak merasa bersalah?” kata Hakim Morgan.
“Saya menyesali,” ujar Ricky Rizal.
Hakim Morgan kemudian kembali menegaskan pertanyaannya perihal rasa bersalah Bripka RR.
Namun, anggota Polri yang ditempatkan sebagai sopir Ferdy Sambo di Magelang itu lagi-lagi menegaskan hanya menyesali adanya peristiwa tersebut.
“Pertanyaan saya dijawab. Kamu merasa bersalah apa tidak?” kata Hakim Morgan menegaskan.
“Mohon izin, Yang Mulia, bersalah atas apa?” jawab Ricky Rizal.