JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim dibuat heran dengan alat bukti yang diajukan Ferdy Sambo dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Alat bukti yang dimaksud berupa screenshot atau tangkapan layar percakapan di aplikasi WhatsApp antara Yosua dengan Kodir, asisten rumah tangga (ART) Sambo, mengenai CCTV rusak.
Sambo sedianya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).
Baca juga: CCTV Bongkar Skenario Baku Tembak, Ferdy Sambo: Kalau Tahu dari Awal, Saya Hancurkan Sendiri
Mulanya, Sambo tengah memberikan kesaksian soal kerusakan CCTV di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang tak lain merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu bilang, CCTV tersebut rusak sekitar 3 minggu sebelum peristiwa penembakan.
Namun, dia mengaku baru mengetahui CCTV tersebut rusak sesaat setelah Yosua tewas ditembak. Informasi itu diketahui Sambo dari Kodir, asisten rumah tangganya.
"Yang pertama saya tanyakan setelah peristiwa (penembakan) itu ke Kodir, CCTV di dalam ini hidup apa tidak. Kemudian Kodir menjawab 'sudah lama rusak, Pak'," kata Sambo di hadapan Majelis Hakim PN Jaksel.
Baca juga: Apakah Video Viral Diduga Hakim Kasus Ferdy Sambo Bentuk Tekanan? Ini Kata PN Jaksel
Sambo juga berkata, jika saja CCTV itu berfungsi, dirinya tak mungkin berani menyusun skenario kebohongan soal baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berujung Yosua.
"Kalau CCTV itu ada mungkin saya tidak akan lanjutkan, Yang Mulia, cerita skenario itu. Karena pasti akan terbuka peristiwanya bukan tembak-menembak," ujarnya.
Namun, Sambo membantah bahwa rusaknya CCTV itu bagian dari skenario pembunuhan terhadap Yosua. Dia menegaskan, CCTV tersebut sudah rusak sekitar 3 minggu sebelum penembakan.
Bahkan, kata Sambo, kerusakan CCTV itu pertama kali dilaporkan oleh Yosua ke Kodir melalui pesan WhatsApp sekitar pertengahan Juni 2022.
Baca juga: Sempat Percaya Diri Bikin Skenario Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo: Itu yang Saya Sesali
Pascapenembakan, Sambo mengaku sempat memerintahkan Kodir untuk mengambil gambar tangkapan layar atau screenshot percakapan mengenai CCTV rusak tersebut.
"Tanggal 12 (Juli) saya panggil Kodir. 'Dir, itu CCTV di rumah rusak atau gimana?'," kata Sambo mengingat percakapannya dengan Kodir.
"(Kodir bilang) Rusak, Pak. Saya sudah WA (WhatsApp) Om Yosua bahwa CCTV rusak. Saya sampaikan 'mana WA-nya?'. Kemudian saya bilang, 'kamu capture'," lanjut Sambo.
Sambo lantas menyebut bahwa tangkapan layar percakapan Kodir dengan Yosua itu dia ajukan sebagai alat bukti di persidangan.