Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tak Masalah Ada Oknum Jaksa Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Pemerasan

Kompas.com - 15/12/2022, 21:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tidak mempermasalahkan adanya laporan terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) Putri Ayu Wulandari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun Agus Hartono selaku pelapor mengadukan jaksa Putri ke KPK terkait dugaan percobaan pemerasan mencapai miliaran rupiah.

"Enggak masalah, yang masalah apanya. Kalau orang melapor kan haknya dia, masa kita halangi. Laporkan ke mana saja enggak masalah kita, kita profesional kok," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Seorang Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Waskita Karya

Ketut mengatakan setiap orang memiliki hak untuk membuat laporan ke aparat penegak hukum, termasuk KPK.

Ketut juga mengatakan pihaknya tidak akan melindungi oknum jaksa apabila terbukti bermasalah.

Bahkan, ia mengatakan, Kejagung tidak akan ragu untuk menindak tegas oknum jaksa jika memang terbukti bersalah.

"Silakan dilaporkan ke mana saja. Kalau dia terbukti kita yang tindak, bukan orang lain. Kalau orang lain mau tindak silakan, kalau ada unsur pidananya," ungkap Ketut.

Baca juga: Kejagung Kembali Sita 179,4 Hektar Tanah Milik Benny Tjokro di Jawa Barat

Terkait kasus ini, Kejagung juga sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan.

Sebagai informasi, Agus Hartono melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke KPK pada 9 Desember 2022.

Kuasa hukum Agus, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan aduan laporan dibuat karena tidak melihat ada perkembangan pemeriksaan perkara dugaan percobaan pemerasan yang dialami kliennya.

Menurut Kamaruddin, pihak Kejati Jateng juga dinilai kerap bungkam dan menghindar saat diminta penjelasan.

Maka itu, Kamaruddin meminta KPK turut menangani atau mengambil alih, demi tegaknya hukum yang benar.

Baca juga: Bareskrim Akan Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan GPON ke Kejagung Pekan Ini

"KPK di pihak yang netral, sehingga tepat jika masuk dalam penanganan perkara percobaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa nakal di Kejati Jawa Tengah," ucap Kamaruddin seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (15/12/2022).

Sementara itu, Agus Hartono mengaku telah menjadi korban kriminalisasi terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurutnya, Kejati Jateng menetapkan Agus Hartono atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit sejumlah bank ke PT Citra Guna Perkasa, PT Harsam Info Visitama dan PT Seruni Prima Perkasa, pada 2016.

"Saya menjadi korban kriminalisasi. Di mana ada kejanggalan yang saya rasakan di penetapan tersangka saya yang kedua, yakni Nomor 3334 dan penetapan izin sita Nomor 21 terkait pemberian fasilitas kredit di Bank BJB. Di situ terlihat jelas, saya ditersangkakan tanpa pernah ada SPDP-nya, maupun penyitaan dan izin penetapan sita," kata Agus.

Baca juga: Kejagung Periksa 2 Saksi dari Bank BUMN Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Waskita Karya

Diberitakan sebelumnya, Agus pada 23 November 2022 juga bersurat ke jaksa Putri Ayu Wulandari di Kejati Jawa Tengah dengan tembusan ke Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin hingga pihak lain dalam perkara yang dihadapinya.

Agus mengaku diminta uang mencapai Rp 5 miliar untuk setiap SPDP terkait dirinya sebanyak 2 kali. Ia menilai penetapan dirinya tidak adil.

“Namun, karena tidak bisa saya penuhi permintaan anda, maka telah berakibat pada saya dengan cara kalian tetapkan saya sebagai tersangka sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut,” ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com