JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak menerima suap berupa uang senilai miliaran rupiah.
Sahat sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama tiga orang lainnya di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022) malam.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan asing. Jumlah uang yang menjadi barang bukti tersebut senilai miliaran rupiah.
“Sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/12/2022) malam.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK, Golkar: Jadi Cambuk dan Peringatan
Dalam upaya paksa itu, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen. KPK hingga saat ini masih mendalami dugaan uang suap yang diterima pelaku.
Ali belum membeberkan lebih lanjut jumlah persis uang yang diduga diterima pelaku. Ia hanya menyatakan KPK akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut..
“Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak,” ujar Ali.
Informasi tangkap tangan itu sebelumnya dikonfirmasi oleh ketua KPK Firli Bahuri. Menurut dia, Sahat diduga melakukan dugaan korupsi terkait dana hibah ke kelompok masyarakat.
“Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, STS,” tutur Firli.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pihaknya juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam upaya paksa tersebut.
Baca juga: Setelah Kena OTT, Wakil Ketua DPRD Jatim Diperiksa di Gedung KPK
Uang itu menjadi barang bukti dugaan tindak pidana korupsi suap.
“KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang buktinya,” kata Ghufron.
Setelah diperiksa di Jawa Timur, Sahat kemudian dibawa ke kantor KPK di Jakarta Selatan melalui jalur udara. Rombongan tim penyidik dan empat orang yang diamankan tiba di lobi gedung KPK sekitar pukul 12.42 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.