Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/12/2022, 21:03 WIB


KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui tim layanan cepat tanggap (LCT) melakukan jemput bola guna mempercepat proses pembayaran manfaat jaminan sosial bagi 10 korban meninggal dalam musibah ledakan tambang batu bara di Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (9/12/2022).

Alhasil, dalam waktu dua hari, BPJS Ketenagakerjaan berhasil membayarkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh ahli waris korban dengan total nominal mencapai Rp 2,9 miliar.

Adapun manfaat jaminan sosial tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota (Walkot) Sawahlunto Deri Asta bersama dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau yang diwakili oleh Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan Ocky Olivia serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar kepada ahli waris di Aula PT Bukit Asam Sawahlunto.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur e-Klaim untuk Bantu Klaim Manfaat bagi PMI

Wali Kota (Walkot) Sawahlunto Deri Asta mengatakan, pekerjaan apapun tentunya memiliki banyak risiko. Oleh karena itu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu hal yang penting untuk dimiliki oleh seluruh pekerja, khususnya di wilayah Sawahlunto.

“Hal yang dilakukan ini adalah bentuk bahwa perlu memiliki jaminan ketenagakerjaan tersebut. Dengan adanya jaminan tersebut, seluruh pekerja akan mendapatkan santunan, sehingga istri dan anak-anak tidak akan kesulitan lagi di masa yang akan datang,” ungkap Deri dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

Sementara itu, Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Ocky Olivia menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh keluarga korban.

Baca juga: Pendamping Desa Meninggal Saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 525 Juta

Tak hanya itu, sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja, ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta.

“Sejak terjadinya musibah tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah ada peserta kami yang menjadi korban," ujar Ocky.

"Setelah dilakukan penelusuran, diketahui seluruh korban yang berjumlah 14 orang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari, 10 orang meninggal dunia dan empat orang lainnya masih menjalani perawatan hingga saat ini,” jelas Ocky.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar menjelaskan, manfaat jaminan sosial yang diberikan terdiri dari santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan dan manfaat jaminan pensiun (JP) yang dibayarkan secara lumpsum maupun berkala.

Baca juga: Bobby Sebut Ustaz, Penggali Kubur, dan Bilal Mayit di Medan Akan Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, diberikan juga beasiswa pendidikan kepada dua orang anak korban dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta serta seluruh saldo jaminan hari tua (JHT) yang dimiliki oleh masing-masing korban.

“Sedangkan untuk empat korban yang masih dalam masa perawatan akan ditanggung seluruh biaya perawatan tanpa batasan biaya hingga sembuh,” ujar Maulana.

Maulana menambahkan, sebesar apapun manfaat jaminan sosial yang diberikan, tentu tidak dapat menggantikan nyawa orang yang sangat kita cintai.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk segera mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti yang telah dilakukan oleh PT Nusa Alam Lestari (NAL).

“Musibah yang terjadi di tambang batu bara Sawahlunto ini perlu untuk dijadikan pelajaran, bahwa risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kepada siapa saja, kapan pun dan di mana saja," kata Maulana.

Oleh karena itu, kata dia, masing-masing pekerjaperlu memastikan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja tanpa rasa cemas. Sebab semua risiko kerja akan dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Hal ini selaras dengan kampanye yang saat ini sedang kami lakukan, yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” jelas Maulana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Budi Gunawan Diingatkan Berhati-hati, Jangan Sampai BIN Dicurigai Beri Dukungan ke Prabowo

Budi Gunawan Diingatkan Berhati-hati, Jangan Sampai BIN Dicurigai Beri Dukungan ke Prabowo

Nasional
Bakal Dipolisikan MAKI Terkait Temuan Transaksi Rp 349 Triliun, lni Kata PPATK

Bakal Dipolisikan MAKI Terkait Temuan Transaksi Rp 349 Triliun, lni Kata PPATK

Nasional
Di Bulan Ramadhan, Rutan Bareskrim Adakan Lomba Berkhotbah, Azan, dan MTQ untuk Tahanan

Di Bulan Ramadhan, Rutan Bareskrim Adakan Lomba Berkhotbah, Azan, dan MTQ untuk Tahanan

Nasional
Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, Menhub: Perusahaan Diimbau Beri THR Lebih Awal

Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, Menhub: Perusahaan Diimbau Beri THR Lebih Awal

Nasional
Maju, Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran mulai 19 April

Maju, Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran mulai 19 April

Nasional
Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Menag Ajak Semua Pihak Saling Menghormati

Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Menag Ajak Semua Pihak Saling Menghormati

Nasional
Pejabat Pemerintah Tak Boleh Gelar Bukber, Menag: Lebih Baik Diberikan ke Fakir Miskin

Pejabat Pemerintah Tak Boleh Gelar Bukber, Menag: Lebih Baik Diberikan ke Fakir Miskin

Nasional
Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Nasional
Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Nasional
Pertemuan 'Serba 2' Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Pertemuan "Serba 2" Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Nasional
PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

Nasional
RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

Nasional
Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Nasional
Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Nasional
Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke