JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penghargaan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena dinilai responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi dugaan pelanggaran HAM.
Penghargaan secara simbolis diberikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Selain Polri, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan TNI.
Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham, Mualimin mengatakan, lembaga-lembaga yang mendapat penghargaan tersebut dinilai cepat memberikan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat.
Baca juga: Wapres Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional Kedepankan Nilai HAM
Menurut Mualimin, Kemenkumham memiliki Pos Pengaduan HAM. Banyak dari masyarakat melaporkan berbagai persoalan terkait penanganan hukum oleh kepolisian, Kejagung, serta BPN.
Menanggapi laporan tersebut, Ditjen HAM kemudian meminta klarifikasi kepada lembaga yang dilaporkan.
“Artinya yang diadukan masyarakat kalau tidak direspons pasti kecewa, tapi ini dengan cepat direspons makanya kami kasih penghargaan,” ujar Mualimin saat ditemui pasca peringatan Hari HAM.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM. Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Kemudian, sejumlah Pemprov yang dinilai telah memberikan pembinaan kepada daerah kabupaten peduli HAM dengan skor 60 persen atau lebih.
Mereka yang menerima penghargaan ini antara lain, Pj Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Bali, Pj Gubernur Banten, Pj Gubernur Lampung, Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sulawesi Barat, dan Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca juga: Sederet Fakta Kebakaran Gedung Kemenkumham, Berawal dari Panel yang Korslet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.