Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar Jaksa soal Gaji Puluhan Juta, Eks Petinggi ACT: Saya Tak Niat Cari Harta

Kompas.com - 13/12/2022, 19:11 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Novariyadi Imam Akbari perihal gaji yang didapatkan sebagai petinggi di Yayasan tersebut.

Imam dihadirkan Jaksa sebagai saksi kasus penggelapan dana bantuan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610 dengan terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin.

"Untuk payroll-nya itu saudara dari mana? Ke mana dibayarkan sebagai Senior Vice President? Saudara dulu gajinya dulu rate berapa?" tanya Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

"Di (Bank) Muamalat," jawab Imam.

Baca juga: Eks Petinggi ACT Mengaku Keberatan soal Pembayaran Utang ke Koperasi 212

Lantas Jaksa pun mendalami mekanisme penerimaan gaji Imam sebagai mantan Dewan Pembina dari Yayasan ACT.

"Bank Muamalat Indonesia ya? itu saudara menerima per bulan secara menyeluruh sekaligus atau dicicil, bertahap?" tanya Jaksa.

"Mestinya per bulan tapi karena kondisi keuangan bisa dipotong, bisa dicicil," jelas Imam.

"Variasinya berapa itu? Kalau berdasarkan kondisi keuangan? Variasi gaji saudara, nominal gaji yang saudara terima itu berapa?" cecar Jaksa.

Atas pertanyaan itu, Imam sempat terdiam beberapa saat. Kemudian, Imam mengaku bahwa ia tidak mengetahui secara pasti gaji yang diterima dari Yayasan ACT.

"Saya jujur tak pernah dapat slip, jadi ya pasrah saja dipotong berapa?" jawab Imam.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa pun menunjukkan transaksi gaji yang dibayarkan Yayasan ACT ke rekening pribadi milik Imam.

Jaksa lantas ke depan majelis Hakim untuk memperlihatkan daftar gaji di depan Majelis Hakim, Iman dan penasihat hukum Ahyudin.

"Saudara dibayarkan di Bank Muamalat Indonesia ya, kami tunjukan sebagai barang bukti pembayaran saudara ya, biar saudara tahu berapa dapatnya," ujar Jaksa.

Lantas Jaksa pun membacakan gaji puluhan juta yang diterima Imam berulang kali dalam satu bulan.

"Payroll ini pernah dicetak enggak? Saudara pernah mengetahui enggak? Ini atas nama saudara Novariyadi Imam A di tanggal 24 bulan Juni 2021 payroll-nya Rp 100.000, kemudian di 25 Juni Rp 17.500.000," papar Jaksa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com