Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Petinggi ACT Mengaku Keberatan soal Pembayaran Utang ke Koperasi 212

Kompas.com - 13/12/2022, 17:33 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Novariyadi Imam Akbari mengaku keberatan dengan adanya pembayaran utang PT Hydro Perdana Retailindo kepada Koperasi Syariah 212.

PT Hydro Perdana Retailindo merupakan perusahaan di bawah struktur PT Global Wakaf Corpora. Sementara PT Global Wakaf Corpora merupakan perusahaan cangkang dari Yayasan ACT.

Hal itu terungkap ketika Jaksa mendalami aliran dana dari Yayasan ACT yang masuk ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar.

"Mengetahui dana talangan yang dibayarkan oleh ACT kepada koperasi syariah 212?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Cecar Eks Ketua Dewan Pembina ACT, Jaksa: Implementasi Dana CSR Hanya Rp 103 Miliar, Sisanya untuk Apa?

Menjawab pertanyaan Jaksa, Imam mengaku keberatan jika pihaknya harus membayar utang perusahaan yang merupakan anak perusahaan cangkang Yayasan ACT.

Dalam sidang sebelumnya, Senin (29/11/2022), eks Presiden Direktur PT Hydro Perdana Retailindo, Syahru Aryansyah mengakui adanya aliran uang Rp 10 miliar dari Yayasan ACT ke Koperasi Syariah 212 untuk membayar utang perusahaannya.

"Kami keberatan, karena menurut kami itu tanggung jawab Pak Syahru Aryansyah," kata Imam.

Kendati begitu, Imam mengaku bahwa ia mengetahui ada proses permohonan agar Yayasan ACT dapat membantu masalah finansial PT Hydro Perdana Retailindo tersebut.

Sebab, Perusahaan penyedia barang untuk minimarket "212 Mart" tersebut memiliki utang kepada Koperasi Syariah 212 lantaran tak terpenuhinya suplai barang karena tutup pada tahun 2020.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi 2 Petinggi ACT Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain, Sidang Dilanjutkan

Imam juga mengaku tidak tahu detail soal pembayaran utang tersebut. Tetapi, permohonan pembayaran tersebut sempat didiskusikan dengan eks Presiden ACT Ahyudin.

"Saya mengetahui kemudiannya bahwa akhirnya (utang PT Hydro Perdana Retailindo) dibayarkan," ujar Imam.

Diketahui, Imam dihadirkan untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ahyudin.

Dalam kasus ini, Ahyudin didakwa melakukan penggelapan dana bersama Presiden ACT periode 2019-2022, Ibnu Khajar dan eks Senior Vice President Operational ACT, Hariyana Hermain.

Ketiganya disebut Jaksa menyelewengkan dana bantuan dari Boeing untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air sebesar Rp 117.982.530.997.

Atas perbuatannya, Ahyudin, Ibnu, dan Hariyana didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Dari Rp 2 Miliar, ACT Hanya Pakai Rp 900 Juta untuk Bangun Sekolah, Saksi Sebut Ada Penyelewengan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com