Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Hakordia, ICW Berkabung atas Runtuhnya Komitmen Negara Berantas Korupsi

Kompas.com - 09/12/2022, 20:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember, dengan perasaan berkabung.

Sebab, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, harapan masyarakat atas komitmen negara dalam memberantas korupsi telah runtuh.

“Hakordia tahun ini layak disikapi dengan rasa berkabung,” kata Kurnia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Hakordia 2022: Aparat Penegak Hukum di Pusaran Kasus Korupsi

Kurnia mengatakan, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserang habis-habisan melalui jalur politik.

Serangan itu dilakukan dalam pembentukan undang-undang yang diinisiasi pemerintah bersama DPR.

Beberapa bentuk serangan tersebut antara lain, revisi regulasi kelembagaan, pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi yang semakin mudah, serta pemangkasan hukuman bagi koruptor yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Keseluruhan problematika tersebut dihasilkan dengan jalur politik,” tutur Kurnia.

ICW kemudian menyoroti kinerja pemberantasan korupsi sejumlah lembaga penegak hukum yang merosot. Performa KPK, misalnya, dinilai semakin memburuk di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Baca juga: Peringati Hakordia 2022, Polri Tegaskan Dukungan Berantas Korupsi

Kinerja kepolisian dalam memberantas korupsi juga tak luput dari kritik. Dari target 813 perkara pada semester pertama 2022, korps Bhayangkara hanya bisa menyelesaikan 7 persen.

Lembaga penegak hukum lainnya, Kejaksaan dinilai kurang memulihkan kerugian negara meskipun menangani kasus-kasus besar.

“Ditambah wacana pengampunan pelaku korupsi melalui restorative justice yang belakangan waktu terakhir kerap disampaikan Kejaksaan tanpa ada basis argumentasi,” ujar Kurnia.

Sementara, lembaga peradilan yang memiliki kuasa kehakiman justru menjatuhkan hukuman ringan kepada koruptor. Mereka juga mencantumkan pertimbangan yang ganjil.

“Penetapan dua hakim agung sebagai tersangka menunjukkan bobroknya wajah pengadilan di Indonesia,” tuturnya.

Baca juga: Hakordia 2022: Ironi Adik-Kakak Terjerat Kasus Korupsi

Lebih lanjut, ICW menilai upaya pencegahan korupsi dalam aspek politik belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Merujuk pada data penindakan KPK, dalam 18 tahun terakhir sepertiga pelaku korupsi berasal dari sektor politik. Mereka adalah anggota DPR RI, DPRD, dan kepala daerah dengan jumlah total 496 orang.

“Data ini semestinya menjadi alarm yang harus disambut dengan pembenahan menyeluruh pada sektor politik, terutama dalam lingkup partai politik dan pemilu,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com