Salin Artikel

Peringatan Hakordia, ICW Berkabung atas Runtuhnya Komitmen Negara Berantas Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember, dengan perasaan berkabung.

Sebab, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, harapan masyarakat atas komitmen negara dalam memberantas korupsi telah runtuh.

“Hakordia tahun ini layak disikapi dengan rasa berkabung,” kata Kurnia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Kurnia mengatakan, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserang habis-habisan melalui jalur politik.

Serangan itu dilakukan dalam pembentukan undang-undang yang diinisiasi pemerintah bersama DPR.

Beberapa bentuk serangan tersebut antara lain, revisi regulasi kelembagaan, pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi yang semakin mudah, serta pemangkasan hukuman bagi koruptor yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Keseluruhan problematika tersebut dihasilkan dengan jalur politik,” tutur Kurnia.

ICW kemudian menyoroti kinerja pemberantasan korupsi sejumlah lembaga penegak hukum yang merosot. Performa KPK, misalnya, dinilai semakin memburuk di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Kinerja kepolisian dalam memberantas korupsi juga tak luput dari kritik. Dari target 813 perkara pada semester pertama 2022, korps Bhayangkara hanya bisa menyelesaikan 7 persen.

Lembaga penegak hukum lainnya, Kejaksaan dinilai kurang memulihkan kerugian negara meskipun menangani kasus-kasus besar.

“Ditambah wacana pengampunan pelaku korupsi melalui restorative justice yang belakangan waktu terakhir kerap disampaikan Kejaksaan tanpa ada basis argumentasi,” ujar Kurnia.

Sementara, lembaga peradilan yang memiliki kuasa kehakiman justru menjatuhkan hukuman ringan kepada koruptor. Mereka juga mencantumkan pertimbangan yang ganjil.

“Penetapan dua hakim agung sebagai tersangka menunjukkan bobroknya wajah pengadilan di Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut, ICW menilai upaya pencegahan korupsi dalam aspek politik belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Merujuk pada data penindakan KPK, dalam 18 tahun terakhir sepertiga pelaku korupsi berasal dari sektor politik. Mereka adalah anggota DPR RI, DPRD, dan kepala daerah dengan jumlah total 496 orang.

“Data ini semestinya menjadi alarm yang harus disambut dengan pembenahan menyeluruh pada sektor politik, terutama dalam lingkup partai politik dan pemilu,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/09/20015201/peringatan-hakordia-icw-berkabung-atas-runtuhnya-komitmen-negara-berantas

Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke