Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakordia 2022: Kepercayaan Publik Kian Rendah, KPK Makin Lemah

Kompas.com - 09/12/2022, 08:47 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 menjadi catatan penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, kepercayaan publik terhadap institusi ini anjlok, yang diduga tak terlepas dari perilaku insan di dalamnya.

Berdasarkan hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada 19-21 Juli lalu terhadap 502 responden, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah ini berada di posisi terendah dalam lima tahun terakhir.

"Citra KPK terekam berada di angka 57 persen, paling rendah dalam lima tahun terakhir," ujar peneliti Litbang Kompas, Rangga Eka Sakti, dikutip dari Harian Kompas, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Sejarah Hakordia yang Diperingati Setiap Tanggal 9 Desember

Pada survei Januari 2015, citra KPK masih terjaga di angka 88,5 persen, kemudian turun ke angka 68,8 persen pada Oktober 2015. Angka itu kembali naik menjadi 78 persen pada April 2016, meskipun sempat turun ke angka 76,6 persen pada bulan Oktober.

Citra KPK kembali naik ke angka 84,8 persen pada April 2017 dan meningkat menjadi 87,3 persen di bulan ke-10. Akan tetapi, pamor Lembaga Antikorupsi itu terus turun hingga angka 65,8 persen pada Agustus 2020.

Kemudian, kepercayaan publik kembali meningkat pada April 2021 dengan angka 76,9 persen. Namun, posisi itu lagi-lagi turun pada Oktober 2021 di angka 68,6 persen, meskipun pada Januari 2022 sempat naik ke angka 76,9 persen.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zaenur Rohman dalam jumpa pers terkait tolak politik uangKontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zaenur Rohman dalam jumpa pers terkait tolak politik uang

"Dalam perjalanannya, citra lembaga ini cenderung menurun, terutama setelah Undang-Undang KPK direvisi pada September 2019," kata Rangga.

4 catatan

Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menyatakan, ada empat catatan yang membuat kepercayaan publik terhadap KPK turun.

Pertama, KPK dinilai telah kehilangan independensinya sebagai lembaga antikorupsi yang sengaja dibentuk untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: Hakordia 2022: KUHP Jadi Kado Manis Koruptor

Berikutnya, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang merupakan revisi kedua atas UU 30/2002, justru semakin mengerdilkan wewenang KPK sebagai lembaga.

"Ketiga, KPK semakin susah dijadikan teladan integritas karena banyaknya pelanggaran etik yang dilakukan oleh insan KPK, khususnya para pimpinannya," ujar Zaenur saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (8/12/2022) malam.

Ia pun menyoroti kasus Ketua KPK Firli Bahuri yang menampilkan gaya hidup mewah serta mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang melakukan pertemuan dengan pihak berperkara serta diduga menerima gratifikasi.

Belum lagi adanya sejumlah insan KPK yang diduga terjerat dalam lingkaran suap penanganan perkara, pencurian barang bukti, serta berbagai tindak pelanggaran lainnya. Zaenur berpandangan bahwa tindakan-tindakan seperti itu menunjukkan minimnya integritas insan di internal lembaga tersebut.

Baca juga: KPK Harap Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak

"Itu kemudian menjadikan publik semakin tidak bisa menjadikan KPK sebagai teladan soal integritas," ujar Zaenur.

Catatan terakhir terhadap KPK yakni upaya pemberantasan korupsi yang dilihat dari kasus-kasus yang ditangani. Lembaga Antikorupsi itu minim dalam menangani kasus strategis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com