Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Kompas.com - 13/05/2024, 15:22 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementan Sukim Supandi mengaku pernah mengeluarkan uang untuk renovasi kamar anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo sebesar Rp 200 juta.

Hal ini diungkap Sukim saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menggali pengeluaran Biro Umum Ditjen Perkebunan Kementan untuk kepentingan pribadi SYL, termasuk untuk keperluan keluarga eks Mentan itu.

“Ada juga permintaan lain dari Dindo (Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo),” ucap Sukim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Baca juga: KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Hakim lantas mendalami permintaan lain yang disebut oleh Sukim. Kepada Hakim, Sukim mengaku diminta untuk menyelesaikan renovasi kamar Dindo.

“Renovasi kamar?” tanya Hakim memastikan.

“Iya, renovasi kamar” jawab Sukim.

“Kamar yang di mana? Jakarta? Makassar? Apatemen? Rumah pribadi?” cecar Hakim.

“Sepertinya Jakarta Yang Mulia,” kata Sukim.


Namun demikian, Sukim mengaku tidak mengetahui kamar Dindo mana yang direnovasi. Ia hanya diminta membantu Rp 200 juta untuk perbaikan kamar anak SYL itu.

“Berapa waktu itu?” tanya Hakim.

“Rp 200 juta,” kata Sukim.

“200 juta?” tanya Hakim menegaskan.

“Siap Yang Mulia,” kata Sukim.

Baca juga: Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Kepada Majelis Hakim, Sukim mengaku diminta secara langsung oleh Dindo melalu pesan singkat aplikas WhatsApp.

“WA?” tanya Hakim.

“Siap Yang Mulia,” kata Sukim.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Membandingkan Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Membandingkan Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Nasional
'Drone' Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

"Drone" Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

Nasional
Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

Nasional
Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Nasional
Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

Nasional
Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Nasional
Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

Nasional
KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

Nasional
MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

Nasional
Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Nasional
Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Nasional
Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Nasional
Wapres: Pemerintah Komitmen Genjot Pembangunan di DOB Papua

Wapres: Pemerintah Komitmen Genjot Pembangunan di DOB Papua

Nasional
Tak Dapat Jawaban Lugas soal Kelayakan Tol MBZ, Hakim Nasihati Saksi

Tak Dapat Jawaban Lugas soal Kelayakan Tol MBZ, Hakim Nasihati Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com