Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Hakordia, ICW Berkabung atas Runtuhnya Komitmen Negara Berantas Korupsi

Kompas.com - 09/12/2022, 20:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember, dengan perasaan berkabung.

Sebab, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, harapan masyarakat atas komitmen negara dalam memberantas korupsi telah runtuh.

“Hakordia tahun ini layak disikapi dengan rasa berkabung,” kata Kurnia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Hakordia 2022: Aparat Penegak Hukum di Pusaran Kasus Korupsi

Kurnia mengatakan, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserang habis-habisan melalui jalur politik.

Serangan itu dilakukan dalam pembentukan undang-undang yang diinisiasi pemerintah bersama DPR.

Beberapa bentuk serangan tersebut antara lain, revisi regulasi kelembagaan, pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi yang semakin mudah, serta pemangkasan hukuman bagi koruptor yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Keseluruhan problematika tersebut dihasilkan dengan jalur politik,” tutur Kurnia.

ICW kemudian menyoroti kinerja pemberantasan korupsi sejumlah lembaga penegak hukum yang merosot. Performa KPK, misalnya, dinilai semakin memburuk di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Baca juga: Peringati Hakordia 2022, Polri Tegaskan Dukungan Berantas Korupsi

Kinerja kepolisian dalam memberantas korupsi juga tak luput dari kritik. Dari target 813 perkara pada semester pertama 2022, korps Bhayangkara hanya bisa menyelesaikan 7 persen.

Lembaga penegak hukum lainnya, Kejaksaan dinilai kurang memulihkan kerugian negara meskipun menangani kasus-kasus besar.

“Ditambah wacana pengampunan pelaku korupsi melalui restorative justice yang belakangan waktu terakhir kerap disampaikan Kejaksaan tanpa ada basis argumentasi,” ujar Kurnia.

Sementara, lembaga peradilan yang memiliki kuasa kehakiman justru menjatuhkan hukuman ringan kepada koruptor. Mereka juga mencantumkan pertimbangan yang ganjil.

“Penetapan dua hakim agung sebagai tersangka menunjukkan bobroknya wajah pengadilan di Indonesia,” tuturnya.

Baca juga: Hakordia 2022: Ironi Adik-Kakak Terjerat Kasus Korupsi

Lebih lanjut, ICW menilai upaya pencegahan korupsi dalam aspek politik belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Merujuk pada data penindakan KPK, dalam 18 tahun terakhir sepertiga pelaku korupsi berasal dari sektor politik. Mereka adalah anggota DPR RI, DPRD, dan kepala daerah dengan jumlah total 496 orang.

“Data ini semestinya menjadi alarm yang harus disambut dengan pembenahan menyeluruh pada sektor politik, terutama dalam lingkup partai politik dan pemilu,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com