"Mengenai kebiasaan jam kerja surat menyurat itu, yang kami tanyakan saksi ini, di Biro Paminal menyangkut surat menyurat, jam kerja sampai jam berapa," ujar jaksa lagi.
Baca juga: Hakim Minta 2 Jenderal Bawahan Ferdy Sambo Dihadirkan ke Sidang, Benny Ali dan Hendra Kurniawan
"Karena surat tadi tanggal 8 juli, sementara kejadian tanggal 8 juli di BAP terdakwa HK (Hendra Kurniawan) itu dia jam 5 (17.00). Jam kerja di biro paminal itu jam berapa terkait surat menyurat," tanya jaksa kepada Radite.
"Kalau surat menyurat sesuai ketentuan jam 07.00 sampai jam 3 (15.00)," jawab Radite
Kendati demikian, Radite menjelaskan bahwa Sprin bisa saja diterbitkan secara situasional sesuai dengan atensi dari pimpinan Divisi Propam Polri.
Menurutnya, terkait jam operasional biro Paminal, hanya menyangkut teknis pelayanan.
"Situasi (tergantung) pimpinan," terang Radite.
Baca juga: Hendra Kurniawan ke Agus Nurpatria Ketika Tahu Dibohongi Ferdy Sambo: Kita Dikadalin
Saat diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi, Hendra Kurniawan menyatakan bahwa Sprin penyelidikan yang sempat diragukan JPU resmi dikeluarkan oleh Ferdy Sambo.
Hendra kemudian menyinggung keterangan Radite yang menyebutkan bahwa waktu kerja mengenai urusan surat menyurat di Biro Paminal dimulai dari pukul 07.00 sampai 15.00 WIB.
"Saya mau menanggapi soal jam kerja yang tadi. Itu kan memang jam 3 (15.00) staf-staf sudah pulang. Tapi pas operasional, itu semuanya tanggung jawabnya semuanya, ketika ada tugas itu, melaksanakan," kata Hendra Kurniawan
Menurutnya, penerbitan surat perintah penyelidikan bisa dilakukan atas dasar diskresi atau atensi langsung dari pimpinan. Hal tersebut, bisa dilakukan tanpa harus merujuk pada jam kerja di Biro Paminal Propam Polri.
"Tidak melihat waktu, dan itu sifatnya langsung ke pimpinan, (Sprinnya langsung) dari Kadiv Propam langsung," ujar mantan Kapala Biro Paminal itu.
"Tidak ada aturan tersendiri ya jadi begitu?" tanya Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel.
"Iya," jawab Hendra Kurniawan.
Baca juga: Soal Sprin Penyelidikan Kasus Yosua, Hendra Kurniawan: Itu Langsung dari Ferdy Sambo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.