Apabila di akhir persidangan fakta mengarah pada pembunuhan berencana, sudah sepatutnya dan selayaknya hukuman mati dijatuhkan.
Unsur-unsur yang meringankan tentu akan menjadi pertimbangan, tetapi hayatilah setiap keadilan yang terkandung dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Putusan adil akan memberikan edukasi kepada publik dan seluruh pihak yang memiliki kekuasaan bahwa pangkat dan jabatan saat masuk di persidangan, sama kedudukannya seperti rakyat biasa.
Ini adalah pesan penting atau ultimatum bagi mereka yang membanggakan jabatan, untuk tidak bermain-main dengan hukum. Sebab Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Menunjukan di mata dunia, penegakan hukum adalah panglima utama di republik yang kita cintai.
Terakhir dari penulis, air mata Ibunda Brigdari Yoshua adalah nurani publik bagi penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.