Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Muh. Ilham Akbar Parase
Pengamat Hukum Tata Negara

Pengamat Hukum Tata Negara, Alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Air Mata Ibunda Yoshua

Kompas.com - 02/12/2022, 05:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENANGIS terisak-isak sembari mengucap kata “mohon maaf, pak hakim, mungkin saya sangat panjang (berkata-kata), tapi di sinilah saya dapat meluapkan bagaimana hancurnya hatiku”.

Kalimat ini adalah ungkapan Rosti Simanjuntak, ibunda almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di muka persidangan.

Brigadir Yosua merupakan korban pembunuhan yang diduga melibatkan Ferdy Sambo, salah satu mantan pejabat tinggi di Institusi Kepolisian.

Sebelumnya penulis menggunakan kalimat diduga, demi menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Bentuk penghormatan terhadap “azas praduga tidak bersalah (Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali)”.

Terlepas dari hal tersebut, perlu kiranya kita melihat persoalan ini pada sudut pandang keluarga korban.

Mengapa demikian? Karena beberapa terdakwa termasuk Ferdy Sambo telah mengakui kesalahannya.

Maknanya dalam batas penalaran yang wajar konstruksi kejahatan, sistematis dan masif atas pembunuhan Brigadir Yoshua benar terjadi.

Fakta menunjukan bahwa kasus ini tengah dalam proses persidangan yang menghadirkan sang ibunda almarhum Brigadir Yoshua.

Menariknya, hakim yang mengadili kasus tersebut memberikan porsi besar bagi orangtua almarhum, untuk menyampaikan pesan-pesan dalam persidangan.

Menurut penulis, ini bukan merupakan persoalan yang hanya dapat dipandang sebagai kegiatan mencari kepastian hukum saja. Lebih dari itu, ada nilai keadilan yang harus mampu dihayati bagi jaksa dan hakim sebagai institusi penegak hukum yang mewakili Negara.

Sebab hanya dengan menegakan keadilan, maka hukum akan memiliki kewibawaan dan martabat di hadapan publik.

Hukum akan muncul sebagai panglima, bukan sebagai alat keberpihakan terhadap mereka yang mampu memutarbalikan fakta.

Keadilan tidak boleh absen, sebab keberadaannya akan memastikan hukum benar-benar dihormati dan dipatuhi.

Seorang pendeta terkemuka eropa, Agustin Of Hippo pernah mengatakan “An unjust law is no law at all” dengan inti sari makna bahwa hukum yang tidak adil tidaklah dapat disebut hukum.

Konteks kasus penembakan ini, maka hakim tidak boleh hanya sekadar menjatuhi hukuman, tanpa mewujudkan keadilan yang harus terobati bagi keluarga korban.

Pengharapan terhadap Negara

Selama ini kejaksaan dan lembaga kekuasaan kehakiman seperti pengadilan, kerap kali mendapat kritikan luar biasa. Baik dari aspek pelayanan terhadap warga negara yang mencari keadilan, maupun pada aspek tuntutan dan putusan yang tidak jarang (seringkali) mendahului rasa keadilan.

Alasan menegakan kepastian hukum, tetapi di saat bersamaan lupa menegakan keadilan. Penegakan keadilan dikesampingkan dengan alasan tidak sesuai dengan standar norma hukum yang ditetapkan dalam undang-undang.

Namun di kasus penembakan Yoshua ini, setidaknya hakim dan jaksa seakan memberi harapan, ada jalan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

Misalnya saat Yang Mulia Majelis Hakim memberikan kesempatan untuk seluruh kesaksian dari keluarga korban, disampaikan dalam persidangan resmi tersebut.

Artinya peradilan independen dan imparsial sejauh ini telah ditunjukan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara.

Bahkan secara dramatis Ibunda Brigadir Yoshua, beberapa kali terharu dan emosional. Sesekali histeris dalam tangisan meluapkan seluruh keluh kesahnya.

Penulis menegaskan air mata ibunda tercinta dan kalimat pengharapan untuk Yang Mulia Hakim adalah bukti nyata, bahwa pengadilan masih dipercaya bagi mereka yang mencari keadilan.

Kepercayaan tersebut adalah impian oleh seluruh masyarakat tanah air di seluruh republik Indonesia. Agar perkara yang melibatkan seorang jenderal dijatuhi sanksi hukum seadil-adilnya.

Karena nantinya akan terlihat bagaimana keadilan tidak pandang bulu, mampu menunjukan eksistensinya.

Keadilan dalam perkara ini tanpa berlebihan penulis berani mengatakan akan “menunjukan wibawa negara dalam menghadirkan keadilan di ruang publik”.

Seluruh mata dari Sabang sampai Merauke tertuju pada media sosial dan stasiun televisi nasional yang menayangkan sidang pembunuhan kasus Brigadir Yoshua.

Inilah bentuk perhatian publik atas harapan dan impian kiranya perkara pembunuhan yang terjadi diselesaikan dengan prinsip keadilan.

Keadilan merupakan hal yang sangat penting bagi masa depan hukum, sebab di dalamnya ada harapan dan kepercayaan yang akan dipertaruhkan.

Sudah cukup hukum kerap kali dipertontonkan berpihak pada kekuasaan. Tidak usah lagi ada pernyataan publik, bahwa hukum masih dapat dimainkan dan diatur oleh mereka yang memiliki akses.

Sehingga dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua sudah sepatutnya hakim menggali nilai keadilan yang harus ditegakan.

Apabila di akhir persidangan fakta mengarah pada pembunuhan berencana, sudah sepatutnya dan selayaknya hukuman mati dijatuhkan.

Unsur-unsur yang meringankan tentu akan menjadi pertimbangan, tetapi hayatilah setiap keadilan yang terkandung dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Putusan adil akan memberikan edukasi kepada publik dan seluruh pihak yang memiliki kekuasaan bahwa pangkat dan jabatan saat masuk di persidangan, sama kedudukannya seperti rakyat biasa.

Ini adalah pesan penting atau ultimatum bagi mereka yang membanggakan jabatan, untuk tidak bermain-main dengan hukum. Sebab Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Menunjukan di mata dunia, penegakan hukum adalah panglima utama di republik yang kita cintai.

Terakhir dari penulis, air mata Ibunda Brigdari Yoshua adalah nurani publik bagi penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Nasional
Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Nasional
Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Nasional
KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

Nasional
Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Nasional
Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Nasional
Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Nasional
Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke