Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Cek Laporan Dugaan Korupsi Tambang Ilegal yang Disebut Seret Pejabat Polri

Kompas.com - 01/12/2022, 07:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu laporan dari kelompok mahasiswa mengenai dugaan korupsi sektor tambang ilegal yang menyeret pejabat Mabes Polri.

Sebagaimana diketahui, Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan Kepala badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Agus Andrianto ke KPK atas dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami masih cek apakah benar ada laporan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Ali mengatakan, KPK akan menindaklanjuti semua laporan terkait dugaan korupsi yang diajukan masyarakat.

Laporan akan diproses sesuai prosedur dan kewenangan lembaga antirasuah.

Baca juga: Kabareskrim Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Setoran Tambang Ilegal

Diketahui, puluhan mahasiswa sebelumnya mendatangi gedung Merah Putih KPK. Mereka menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak KPk agar mengusut dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kasus tersebut diketahui mencuat setelah video yang merekam pengakuan seorang mantan polisi bernama Ismail Bolong.

Dalam rekaman video itu, Ismail mengaku menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Agus Andrianto dalam tiga kali pembayaran, yakni September, Oktober, dan November 2021.

Namun, tidak berselang lama setelah video itu menyebar luas, Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataannya.

“Baru-baru ini sempat viral melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator KSPM Giefrans Mahendra saat menemui awak media di gedung Merah Putih, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Ditantang Buka BAP oleh Kabareskrim, Sambo: Mereka Lah yang Buka Kan Sudah Ada

Giefrnas dan rekan-rekannya mendesak agar KPK mengusut dugaan setoran tambang ilegal tersebut. Menurutnya, KPK merupakan lembaga ad hoc yang menangani korupsi.

Semua pejabat, katanya, termasuk pejabat Polri yang terlibat dugaan korupsi itu mesti ditangkap dan diadili.

Dalam laporannya ke KPK, Giefrans dan rekannya melampirkan dua dokumen. Salah satunya merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan Divisi Propam Polri beberapa bulan lalu.

Laporan itu berisi penyelidikan terkait dugaan setoran uang tambang ilegal itu kepada Agus.

“Salah satunya adalah pemeriksaan dari Kadiv Propam Mabes Polri pada waktu itu adalah Sambo yang hari ini terlibat kasus,” ujar Giefrans.

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Terkait Kasus Tambang Ilegal

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kasus tersebut harus diusut. Tetapi, keberadaan Ismail Bolong saat ini tidak diketahui.

Menurut Listyo Sigit, Mabes Polri sedang melakukan pencarian. Selain itu, tim dari Polda Kalimantan Timur juga terjun memburu Ismail.

“Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari (Polda) Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja,” kata Sigit di GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Menanggapi isu tersebut, Agus Andrianto angkat bicara.

Ia membantah terlibat dalam skandal tambang ilegal di Kalimantan Timur. Agus juga mempertanyakan kenapa penyelidikan tersebut saat itu tidak diteruskan.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Sahut-menyahut Ferdy Sambo dan Kabareskrim soal Kasus Tambang Ilegal, Siapa Bisa Dipercaya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com