JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku pernah memeriksa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain Agus Andrianto, Ferdy Sambo juga mengaku telah memeriksa Ismail Bolong yang merupakan anggota Polri yang bertugas di Kalimantan Timur.
"Iya sempat (diperiksa keduanya)," ujar Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini juga menyebut laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.
Baca juga: Ferdy Sambo Bakal Beri Keterangan soal Ismail Bolong Usai Sidang
Menurutnya, tugas Divisi Propam Polri selesai di tingkat penyerahan laporan hasil penyelidikan dan tak bisa melakukan tindak lanjut.
Pasalnya, ada anggota perwira tinggi Polri yang turut bermain dalam bisnis tambang ilegal itu.
"Gini laporan resmi kan sidah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Oleh karena itu, melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo.
Namun, menurut Sambo, bila kepolisian tidak melakukan tindak lanjut atas temuan Divisi Propam yang pernah dipimpinnya maka ada instansi lain yang akan membongkar kasus tambang ilegal itu.
"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindak lanjuti silahkan tanyakan ke pejabat wewenang. Karena kalau enggak, pasti instansi lain akan melakukan penyelidikan," ujarnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Jawab Sindiran Kabareskrim Agus soal Tambang Ilegal Ismail Bolong
Diketahui, kasus tambang ilegal yang melibatkan aparat kepolisian ramai diperbincangkan setelah pengakuan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.
Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong menyebut petinggi polri Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto turut mendapat setoran untuk mengamankan usaha tambang ilegal di Kaltim .
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal tersebut, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5-10 miliar setiap bulan.
Dari usaha itu disebut telah menyetor duit miliaran rupiah kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Namun, usai pernyataannya viral, Ismail Bolong membuat pengakuan baru bahwa ia dibawah tekanan mantan Karopaminal Hendra Kurniawan saat membuat pernyataan setoran uang tersebut.
Hanya saja, pengakuan Ismail Bolong belakangan terungkap lewat dokumen surat hasil penyelidikan Divpropam Polri yang ditandatangani Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo membenarkan surat yang mencantumkan nama-nama orang yang terlibat dalam kasus tambang ilegal, termasuk Komjen Agus Andrianto.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Namun, Agus Andrianto membantah terlibat dalam kasus tambang ilegal itu. Ia menyebut kalau memang benar, harusnya Divpropam sudah memproses sejak dulu.
"Kenapa kok dilepas sama mereka (Divpropam) kalau waktu itu benar?" ujar Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Kapolri Diminta Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Tambang Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.