Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/11/2022, 17:45 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo menanggapi pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto yang meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dibuka.

Menurut Sambo, pejabat yang berwenang lah yang dapat membuka BAP terkait perkara yang diduga melibatkan perwira tinggi Polri tersebut.

"Mereka lah yang buka, kenapa saya? Kan sudah ada (BAP-nya)," ujar Sambo saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Komjen Agus Andrianto sebelumnya membantah pernyataan Ferdy Sambo yang mengaku pernah memeriksanya dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur tersebut.

Baca juga: Mata Berkaca-kaca, Ferdy Sambo: Adik-adik Ini Enggak Salah, Saya yang Salah

“Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan,” tegas Agus saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Agus pun meminta agar Ferdy Sambo mengeluarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait adanya pemeriksaan yang dimaksudkannya itu.

“Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” ungkap Kabareskrim.

Di sela-sela persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Sambo yang menjadi terdakwa kasus itu sempat menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan keterlibatan Kabareskrim pada kasus tambang ilegal.

Baca juga: Kabareskrim Bantah Sambo soal Pernah Diperiksa Kasus Tambang Ilegal: Saya Belum Lupa Ingatan

Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propom mengaku telah memeriksa Kabareskrim dan anggota Polri yang bertugas di Samarinda, Ismail Bolong soal dugaan tambang ilegal itu.

Adapun, Ismail Bolong merupakan polisi yang pertama kali mengeluarkan pernyataan bahwa dalam kasus tambang ilegal di Kaltim ada keterlibatan Kabareskrim. Meski, belakangan hal itu diklarifikasinya.

"Iya sempat (diperiksa keduanya)," ujar Sambo kepada awak media saat break persidangan.

Sambo juga menyebutkan bahwa laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.

Baca juga: Soal Tambang Ilegal, Sambo: Itu Melibatkan Perwira Tinggi, Sudah Dilaporkan ke Pimpinan Polri

Menurut dia, tugasnya saat menjabat pimpinan Propam dalam kasus dugaan tambang ilegal itu sudah selesai setelah menyerahkan hasil penyelidikan ke pimpinan Polri.

"Begini laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai, oleh karena itu melibatkan perwira tinggi," kata Sambo.

Diketahui, kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim yang melibatkan nama jenderal bintang tiga ramai diperbincangkan setelah pengakuan Ismail Bolong.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com