Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Tegaskan Eks KSAU Agus Supriatna Tak Terima Uang Korupsi Helikopter AW-101

Kompas.com - 29/11/2022, 22:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna, Teguh Samudra menegaskan, kliennya tidak pernah menerima uang terkait dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland (AW)-101.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi AW-101 diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus ini, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh ditetapkan sebagai terdakwa tunggal.

Baca juga: Minta KPK Taati UU Peradilan Militer, Eks KSAU: Orang Hukum Harusnya Ngerti...

Adapun dugaan Agus menerima sejumlah uang sebelumnya diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam dakwaan terhadap Irfan.

“Klien kami tidak mengetahui dan tidak pernah menerima uang dalam kasus tersebut, sebagaimana yang didakwakan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata Teguh dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (29/11/2022).

Menurut Teguh, hal itu juga merujuk pada fakta persidangan bahwa sejak awal tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, para saksi mengatakan Agus tidak pernah menerima uang itu.

Selain itu, kata Teguh, sejak awal proses penyidikan yang berjalan di lingkungan Peradilan Militer, Agus tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka.

“Selain itu secara dan menurut hukum faktanya klien kami sejak awal tidak pernah menyandang predikat hukum apapun,” kata dia.

Pada kesempatan sebelumnya, pengacara Agus yang lain, Pahrozi mengungkapkan hal serupa. Menurut dia, Agus belum pernah melihat Irfan.

Baca juga: Eks KSAU Agus Supriatna Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan Jaksa KPK

Ia menuding dakwaan Jaksa KPK tendensius dan melukai rasa keadilan. Selain itu,  merendahkan martabat purnawirawan TNI.

“Jangankan melihat, ada janji apa pun tidak pernah dengan swasta,” kata Pahrozi, Kamis (13/10/2022) lalu.

Sementara itu, Agus juga menilai dakwaan Jaksa KPK yang menyeret namanya tidak benar. Menurut dia, dakwaan Jaksa tidak dilandasi bukti yang jelas.

“Sebaiknya nanti tanya jaksa yang asal bicara tanpa bukti data yang jelas, terlihat asal-asalan, sangat tidak profesional,” ujar Agus kepada Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Menanggapi kritik pengacara Agus, KPK juga pernah menyampaikan tanggapan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tudingan pengacara itu serampangan.

Ali menegaskan, dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK terkait dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 itu berdasar pada penyidikan yang sah dan akan dibuktikan di pengadilan.

“Membangun narasi dan tuduhan serampangan di ruang publik terhadap kerja Tim Jaksa sama sekali tidak bermakna sebagai pembuktian,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com