JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota TNI Angkatan Udara (AU) Mohammad Arief Tandju mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan adanya 12 kekurangan dalam spesifikasi helikopter Agusta Westland (AW)-101 kepada Kepala Staf Angatan Udara (KSAU) saat itu, Masekal Hadi Tjahjanto.
Adapun Arif dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 dengan terdakwa Irfan Kurnia Saleh.
Awalnya, jaksa mengkonfirmasi kepada Arif apakah kekurangan 12 item spesifikasi yang kurang apakah telah berdasarkan kontrak kerja sama pengadaan Helikopter AW-101 tersebut.
"Pada intinya dari 12 temuan tersebut apakah helikopter tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis? Yang saudara sebutkan tadi sesuai spesifikasi teknis?" tanya jaksa KPK dalam persidangan di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Menhan Akui Ada Masalah dalam Pembelian Helikopter AW101
"Kami menyampaikan 12 poin tadi karena itu lah yang kami temukan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang merupakan lampiran kontrak," jawab Tandju.
Lantas, jaksa pun menanyakan apakah kekurangan atas spesifikasi pengadaan helikopter tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan TNI AU.
Tandju menyebutkan bahwa laporan atas kurangnya spesifikasi itu langsung disampaikan kepada Hadi Tjahjanto.
"Pada saat itu laporan diserahkan kepada KSAU ya saudara saksi? KSAU-nya namanya siapa?" lanjut jaksa.
"Marsekal Hadi," ucap Tandju.
Baca juga: Kasus Korupsi Helikopter AW101, PPATK Temukan Aliran Dana ke Singapura dan Inggris
"Siapa?" tanya jaksa lagi menegaskan.
"Marsekal Hadi Tjahjanto," jawab Tandju.
"Sudah ganti? Bukan Pak Agus (Agus Supriatna) lagi ya?" ucap jaksa memastikan
"Yang saya ingat saat saya melaporkan adalah kepada Kepala Staf Marsekal Hadi," ujar Tandju.
Diketahui dalam surat dakwaan, 12 item kekurangan helikopter AW-101 termuat dalam surat dari Komite Pemeriksa Materiel (KPM) kepada KSAU dengan Nomor: B/10/III/2017 tanggal 22 Maret 2017.
Baca juga: Di Sidang, Jaksa Ungkap Dana Komando Petinggi AU 4 Persen dari Cashback Beli Heli AW-101
Adapun 12 temuan kekurangan dimaksud yaitu ditemukan sebanyak 24 kursi dari yang seharusnya 38 kursi.