Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Tegaskan Eks KSAU Agus Supriatna Tak Terima Uang Korupsi Helikopter AW-101

Kompas.com - 29/11/2022, 22:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna, Teguh Samudra menegaskan, kliennya tidak pernah menerima uang terkait dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland (AW)-101.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi AW-101 diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus ini, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh ditetapkan sebagai terdakwa tunggal.

Baca juga: Minta KPK Taati UU Peradilan Militer, Eks KSAU: Orang Hukum Harusnya Ngerti...

Adapun dugaan Agus menerima sejumlah uang sebelumnya diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam dakwaan terhadap Irfan.

“Klien kami tidak mengetahui dan tidak pernah menerima uang dalam kasus tersebut, sebagaimana yang didakwakan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata Teguh dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (29/11/2022).

Menurut Teguh, hal itu juga merujuk pada fakta persidangan bahwa sejak awal tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, para saksi mengatakan Agus tidak pernah menerima uang itu.

Selain itu, kata Teguh, sejak awal proses penyidikan yang berjalan di lingkungan Peradilan Militer, Agus tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka.

“Selain itu secara dan menurut hukum faktanya klien kami sejak awal tidak pernah menyandang predikat hukum apapun,” kata dia.

Pada kesempatan sebelumnya, pengacara Agus yang lain, Pahrozi mengungkapkan hal serupa. Menurut dia, Agus belum pernah melihat Irfan.

Baca juga: Eks KSAU Agus Supriatna Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan Jaksa KPK

Ia menuding dakwaan Jaksa KPK tendensius dan melukai rasa keadilan. Selain itu,  merendahkan martabat purnawirawan TNI.

“Jangankan melihat, ada janji apa pun tidak pernah dengan swasta,” kata Pahrozi, Kamis (13/10/2022) lalu.

Sementara itu, Agus juga menilai dakwaan Jaksa KPK yang menyeret namanya tidak benar. Menurut dia, dakwaan Jaksa tidak dilandasi bukti yang jelas.

“Sebaiknya nanti tanya jaksa yang asal bicara tanpa bukti data yang jelas, terlihat asal-asalan, sangat tidak profesional,” ujar Agus kepada Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Menanggapi kritik pengacara Agus, KPK juga pernah menyampaikan tanggapan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tudingan pengacara itu serampangan.

Ali menegaskan, dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK terkait dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 itu berdasar pada penyidikan yang sah dan akan dibuktikan di pengadilan.

“Membangun narasi dan tuduhan serampangan di ruang publik terhadap kerja Tim Jaksa sama sekali tidak bermakna sebagai pembuktian,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya, KPK telah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 dan menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.

Baca juga: Hakim Perintahkan Jaksa KPK Panggil Paksa Saksi Korupsi Helikopter AW-101

Sementara itu, terkait keterlibatan sejumlah prajurit, penyidikan kasus tersebut dihentikan oleh TNI.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Irfan memperkaya diri sendiri sebanyak Rp 183.207.870.911,13.

Ia juga didakwa memperkaya sejumlah individu dan korporasi, yakni Agus Rp 17.733.600.000; korporasi Agusta Westland 29.500.00 dollar AS atau Rp Rp 391.616.035.000; serta perusahaan Lejardo. Pte.Ltd., sebesar 10.950.826,37 dollar AS atau Rp 146.342.494.088,87.

Irfan juga didakwa membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 738,9 miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com