Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Alasan Ikuti Perintah Sambo, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Takut Dicopot

Kompas.com - 29/11/2022, 15:34 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit mengaku takut dicopot jika tidak mengikuti perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan Ridwan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pengakuan itu bermula ketika Ridwan menjelaskan perintah Sambo melalui mantan Wakaden B Biro Pengamanan Internal (Paminal) pada Divisi Propam Polri Arif Rachman untuk membuat berita acara interogasi (BAI) Putri Candrawathi.

Baca juga: Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi yang Kembali Hadiri Sidang Usai Terpapar Covid-19

Polres Jakarta Selatan diarahkan Sambo untuk membuat berita acara kasus yang menewaskan Brigadir J itu berawal dari adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

“Untuk masalah pelecehan saya panggil Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saya, kemudian saya panggil beberapa penyidik saya, untuk berbicara terkait dengan kronologis yang dibawa oleh AKBP Arif saat itu,” terang Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Setelah menyampaikan arahan Sambo melalui Arif, Ridwan kemudian melaporkan adanya perintah tersebut ke Kapolres Jakarta Selatan yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

“Saya sampaikan ‘mohon izin komandan, ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS (Ferdy Sambo) untuk buat BAI, karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres'," jelas Ridwan menirukan percakapannya dengan Kapolres.

Baca juga: Soal Rekening Brigadir J, PPATK Ungkap Isinya Beberapa Ratus Juta

"Karena alasannya saat itu lagi trauma, akhirnya didatangi oleh AKBP Arif terkait dengan lembaran kronologis tersebut,” terang dia.

Ridwan mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto pun menyetujui untuk dibuatkan BAI sebagaimana kronologi yang diperintahkan Sambo.

“Kemudian dibuatkan BAI saat itu, setelah satu jam kita diperintahkan Kapolres ke Saguling untuk membawa BAI tersebut,” ucap Ridwan menjelaskan.

“Saat itu dibuat di Polres Jaksel, tanpa kehadiran Bu Putri? hanya mendengarkan penjelasan Arif?” tanya Hakim ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca juga: Saat Eliezers Angels Setia Temani Bharada E Jalani Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

“Yang AKBP Arif sampaikan bahwa itu kronologis dari Bu Putri yang disampaikan kepada beliau,” jawab Ridwan.

“Wajar enggak begitu?” tanya Hakim lagi.

Mendengar pertanyaan Hakim, Ridwan juga mengaku menanyakan pertanyaan yang sama kepada Kapolres.

“Ya wajar enggak BAI dibuat tanpa kehadiran orangnya?” tagas Hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com