Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, rekening yang dipegang dan dibuat atas nama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berisi uang ratusan juga.
“Beberapa ratusan juta saja isinya,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).
Ia menanggapi soal sejumlah dokumen beredar terkait penghentian sementara rekening BNI atas nama Nofriansyah Yosua dengan nilai mencapai Rp 100 triliun.
Menurut Ivan, informasi nilai dana itu berdasarkan hasil analisis yang dilakukan pihaknya. Informasi tersebut juga telah diserahkan ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, dalam persidangan Ferdy Sambo, terungkap bahwa eks Kadiv Propam itu memakai nama ajudannya, yakni Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal untuk membuat rekening yang digunakan untuk keperluan rumah tangga.
Dari beberapa ajudan yang memegang rekening untuk mengelola uang Ferdy Sambo, menurut Ivan, uang dalam rekening Brigadir J yang paling besar nominalnya.
Namun, Ivan tidak memberitahukan jumlah nominal ratusan juta dalam rekening itu.
“(Rekening atas nama Yosua) ini paling besar,” ujar Ivan.
Diberitakan sebelumnya, kanal YouTube Irma Hutabarat sempat menjadi sorotan karena membeberkan beberapa dokumen penghentian sementara rekening BNI atas nama Nofriansyah Yosua. Dokumen ini pun viral di media sosial.
Baca juga: Belanja Bulanan Sambo Capai Rp 600 Juta, Pengamat Dorong Polri Awasi Aliran Dana Anggotanya
Dalam dokumen tersebut tertera nama Brigadir J (Nofriansyah Yosua), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor rekening, nilai nominal, dan jenis transaksi.
Namun, yang menjadi sorotan ialah nilai nominal yang mencapai Rp 99,99 triliun atau hampir Rp 100 triliun yang diduga sebagai jumlah saldo tabungan milik Brigadir J.
Terkait ini, pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengungkapkan, nilai nominal sebesar Rp 99,99 triliun tersebut bukanlah jumlah saldo pemilik rekening.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo Budiprabowo mengatakan, nilai nominal Rp 99,99 triliun tersebut merupakan nilai pemblokiran atau penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum, bukan jumlah saldo milik nasabah Yosua.
"Oleh karena itu, perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal YouTube tersebut," ujar Okki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/11/2022).