Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Sebut Ismail Bolong Tak Diketahui Keberadaannya sejak Video Pengakuan soal Tambang Ilegal

Kompas.com - 29/11/2022, 12:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, keberadaan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong belum diketahui.

Ismail Bolong diketahui sempat membuat video soal dugaan kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Ya kan sejak viral video-video itu kan beliau tidak diketahui keberadaannya ya,” kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).

Pipit mengatakan, hingga saat ini Ismail Bolong juga tidak berada di rumahnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Bakal Beri Keterangan soal Ismail Bolong Usai Sidang

Namun, penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan warga dan Ketua RT rumah Ismail Bolong.

“Yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat tapi kita sudah titipkan ya, kepada RT-nya,” ujar Pipit.

Saat ini, Bareskrim sudah melayangkan panggilan kepada Ismail Bolong untuk diklarifikasi soal pernyataannya dalam video.

Pipit mengatakan, panggilan kedua terhadap Ismail dilakukan pada Selasa ini.

Namun, menurutnya, Ismail Bolong masih belum datang atau memberikan konfirmasi kehadiran.

“Ditunggu sampai malam, kita tunggu siapa tahu dia konfirmasi mau datang,” katanya.

Baca juga: Bareskrim Jadwalkan Panggilan Kedua ke Ismail Bolong Besok

Menurut Pipit, apabila Ismail tak kunjung datang memenuhi panggilan dan tidak kooperatif, pihaknya akan memasukan yang bersangkutan ke daftar pencarian orang (DPO).

“Ya nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali, kita lengkapi pembuktian ya kita DPO kan,” ujar Pipit.

Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong mengklarifikasi soal isu setoran uang tambang ilegal ke Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.repro bidik layar YouTube Tribunnews.com Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong mengklarifikasi soal isu setoran uang tambang ilegal ke Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Video Ismail Bolong

Pengakuan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong sempat viral karena menyebut dirinya menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong yang juga mengklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com